Menhub Angkat Bicara Soal Tragedi Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Singgung Izin Berlayar

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:42 WIB
loading...
Menhub Angkat Bicara...
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pada hari yang sama ada sekitar 186 izin berlayar yang dikeluarkan di kawasan Labuan Bajo. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan ( Menhub ) Dudy Purwagandhi angkat bicara soal insiden tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo pada Jumat malam, 26 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WITA. Menhub menjelaskan, saat diberikan izin berlayar yang diterbitkan oleh Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo memang dalam kondisi cuaca sedang baik dan normal. Namun saat berlayar cuaca berubah sehingga mengakibatkan tegelamnya kapal di tengah laut.

"Kondisi di labuan bajo, saat diberikan surat berlayar, kondisi cuaca memang cukup kondusif untuk berlayar , namun pada titik tertentu ada gelombang yang cukup tinggi," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga: Hari Kelima Pencarian KM Putri Sakinah Tenggelam di Labuan Bajo, 1 Korban Ditemukan

Lebih lanjut, Menhub mengatakan, pada hari yang sama ada sekitar 186 izin berlayar yang dikeluarkan. Sebab memang kondisi dan prakiraan cuaca pada saat itu masih memungkinan untuk berlayar di kawasan Labuan Bajo.



"Memang ada satu kapal (KM Putri Sakinah) yang berlayar, namun tiba-tiba kondisi cuaca berubah. Itu yang terjadi, informasi BMKG menjadi rujukan Kemenhub untuk menentukan apakah boleh berlayar atau tidak," lanjutnya.

Menhub menegaskan, Kementerian Perhubungan memahami adanya peningkatan permintaan layanan transportasi laut, khususnya di kawasan wisata Labuan Bajo saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun demikian, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

"Memang pada masa libur Nataru permintaan layanan cukup tinggi. Kadang saudara-saudara kita yang sudah puluhan tahun melaut merasa memahami karakter cuaca dan laut. Tapi perlu diketahui, karakter cuaca saat ini sudah banyak berubah dan tidak bisa lagi sepenuhnya mengandalkan pengalaman," jelas Budi.

Baca Juga: Pelayaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Sementara Dihentikan usai Insiden Kapal Phinisi

Ia menambahkan, Kemenhub secara tegas telah mengeluarkan larangan berlayar apabila kondisi dinilai tidak memungkinkan. Larangan tersebut didasarkan pada evaluasi cuaca, kondisi perairan, serta laporan dari BMKG yang menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan.

"Mekanisme pemberian izin berlayar itu ketat, sama seperti izin terbang di penerbangan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari kelayakan kapal, kondisi cuaca, jumlah penumpang, hingga kesiapan awak kapal," pungkasnya.

Menurut Menhub, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan kapal tidak memenuhi standar keselamatan atau kondisi cuaca membahayakan, maka izin berlayar tidak akan diberikan. Seluruh operator kapal diwajibkan mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan penumpang.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
IFG Life Dorong Talenta...
IFG Life Dorong Talenta Muda Lewat Program Lari di Labuan Bajo
Kapal Tanker Raksasa...
Kapal Tanker Raksasa China Tembus Blokade Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel Minyak Irak
Rebutan Terusan Panama,...
Rebutan Terusan Panama, AS Ajak 6 Negara Gebukin Dominasi China
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Berita Terkini
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved