Pak @Airlanggga Baca Deh, Mayoritas Warga DKI Setuju PSBB Jilid II

Rabu, 16 September 2020 - 14:28 WIB
loading...
Pak @Airlanggga Baca Deh, Mayoritas Warga DKI Setuju PSBB Jilid II
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mayoritas warga DKI Jakarta ternyata lebih setuju bila pembatasan sosisal berskala besar (PSBB) diterapkan kembali. Sikap itu terungkap dari hasil survei terbaru Media Survei Nasional (Median) yang mengelaborasi persepi publik di Jakarta atas keputusan PSBB jilid dua di DKI.

Survei dilakukan dengan menanyakan kepada responden, apakah setuju atau tidak dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB di DKI Jakarta mulai 14 September 2020. "Ternyata sebanyak 58,6% warga Jakarta menyatakan setuju, sedangkan 29,3% tidak setuju, dan sebesar 12,1% menjawab tidak tahu," ujar Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dari 58,6% responden yang setuju penerapan PSBB kembali di DKI Jakarta kemudian ditanyakan alasannya. Ternyata ada nuansa ketakutan yang nyata terhadap makin merebaknya Covid-19, dari alasan mereka. Sebanyak 30,8% warga beralasan PSBB diperlukan untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19. ( Baca juga:Ratusan Hotel Berebut jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, PHRI: 3.000 Kamar Itu Sedikit )

Berikutnya sebanyak 23,1% warga berpendapat korban corona tidak terkendali, 23,1% warga beralasan ikuti pemerintah saja, 7,7% fokus pada kesehatan, 7,7% demi kebaikan warga DKI, dan 7,7% warga beralasan karena belum ada kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu dari 29,3% responden yang tidak setuju, juga didasarkan atas beberapa alasan. Menurut Rico, bisa dikatakan bahwa publik yang tidak setuju penerapan PSBB kembali, setidaknya berdasarkan pada logika krisis ekonomi.

"Kami menemukan sebanyak 66,7% warga beralasan PSBB mempersulit kerja. Lalu 16,7% beralasan PSBB untuk keluaran dengan zona merah saja dan 16,6% warga berharap dicarikan solusi lain seperti mempertegas sanksi agar masyarakat disiplin," katanya. ( Baca juga:KPK Koordinasi dengan Kemensetneg Tertibkan BMN Senilai Rp571,5 Triliun )

Survei tersebut dilakukan 11-13 September 2020, dengan responden dipilih secara acak dari survei DKI Jakarta sebelumnya, yakni survei yang digelar oleh Median pada Januari 2018-Agustus 2020 dengan total 5.000 nomor telepon, yang kemudian diambil sampel 500 nomor telepon sebagai responden. Dengan margin of error sebesar +/- 4,38 %, pada tingkat kepercayaan 95%. Hasil survei menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi selama masa pengambilan data.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)