Platform Chat Mendominasi, Apakah Bisnis Masih Butuh Telepon?

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:40 WIB
loading...
Platform Chat Mendominasi,...
Di tengah kepungan platform pesan instan seperti WhatsApp dan media sosial, komunikasi berbasis suara bagi dunia bisnis kini mengalami pergeseran fungsi. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Di tengah kepungan platform pesan instan seperti WhatsApp dan media sosial, komunikasi berbasis suara bagi dunia bisnis kini mengalami pergeseran fungsi dari alat bicara menjadi simbol kredibilitas. Meski platform teks unggul dalam kecepatan menjawab pertanyaan sederhana seperti harga atau stok, keterbatasan teks mulai terasa saat konsumen menghadapi masalah kompleks atau transaksi bernilai tinggi yang membutuhkan empati serta klarifikasi instan.

Komunikasi dua arah melalui suara memungkinkan adanya intonasi dan klarifikasi cepat yang sulit diterjemahkan oleh deretan teks. Dalam situasi pengajuan komplain sensitif atau diskusi teknis, pelanggan cenderung mencari kepastian yang lebih nyata. Keberadaan nomor telepon resmi memberikan sinyal psikologis bahwa sebuah perusahaan siap bertanggung jawab dan memiliki entitas fisik yang jelas, bukan sekadar akun anonim di balik layar.

Tren ini semakin menguat seiring maraknya penipuan di dunia maya yang membuat konsumen kian skeptis. Bisnis yang hanya mengandalkan nomor pribadi atau aplikasi chat sering kali dianggap kurang profesional dan rentan hilang setelah transaksi. Mencantumkan nomor telepon resmi pun kini berfungsi sebagai penanda bahwa sebuah usaha memiliki keseriusan jangka panjang, terutama untuk sektor jasa dan layanan berkelanjutan.

Namun, kendala utama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengadopsi layanan telepon bisnis sering kali terbentur pada persepsi biaya infrastruktur yang mahal. Banyak pengusaha yang akhirnya tetap menggunakan nomor pribadi untuk urusan kerja, yang justru memicu masalah baru seperti sulitnya menjaga privasi dan keterbatasan dalam melayani lonjakan panggilan pelanggan secara bersamaan.

Baca Juga: WhatsApp Siap Tampung 100 Miliar Pesan dan 2 Miliar Telepon dalam 24 Jam

Kebutuhan akan solusi telepon yang fleksibel tanpa biaya operasional tinggi inilah yang kini mulai banyak dicari. Layanan komunikasi modern seperti Ofon, yang bernaung di bawah PT Batam Bintan Telekomunikasi sejak 1996, mencoba menjawab celah tersebut.

"Dengan teknologi berbasis jaringan luas, pelaku usaha kini dapat memiliki nomor telepon resmi dengan kualitas suara stabil tanpa perlu berinvestasi pada perangkat keras yang rumit di kantor mereka," tulis manajemen melalui keterangan resmi dikutip pada Selasa (13/1/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Pascabanjir Aceh, Provider...
Pascabanjir Aceh, Provider Komunikasi Diimbau Pulihkan Layanan
Telegram Kenalkan Fitur...
Telegram Kenalkan Fitur Baru Pencarian Postingan Publik
Rekomendasi
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Berita Terkini
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved