Platform Chat Mendominasi, Apakah Bisnis Masih Butuh Telepon?

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:40 WIB
loading...
Platform Chat Mendominasi,...
Di tengah kepungan platform pesan instan seperti WhatsApp dan media sosial, komunikasi berbasis suara bagi dunia bisnis kini mengalami pergeseran fungsi. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Di tengah kepungan platform pesan instan seperti WhatsApp dan media sosial, komunikasi berbasis suara bagi dunia bisnis kini mengalami pergeseran fungsi dari alat bicara menjadi simbol kredibilitas. Meski platform teks unggul dalam kecepatan menjawab pertanyaan sederhana seperti harga atau stok, keterbatasan teks mulai terasa saat konsumen menghadapi masalah kompleks atau transaksi bernilai tinggi yang membutuhkan empati serta klarifikasi instan.

Komunikasi dua arah melalui suara memungkinkan adanya intonasi dan klarifikasi cepat yang sulit diterjemahkan oleh deretan teks. Dalam situasi pengajuan komplain sensitif atau diskusi teknis, pelanggan cenderung mencari kepastian yang lebih nyata. Keberadaan nomor telepon resmi memberikan sinyal psikologis bahwa sebuah perusahaan siap bertanggung jawab dan memiliki entitas fisik yang jelas, bukan sekadar akun anonim di balik layar.

Tren ini semakin menguat seiring maraknya penipuan di dunia maya yang membuat konsumen kian skeptis. Bisnis yang hanya mengandalkan nomor pribadi atau aplikasi chat sering kali dianggap kurang profesional dan rentan hilang setelah transaksi. Mencantumkan nomor telepon resmi pun kini berfungsi sebagai penanda bahwa sebuah usaha memiliki keseriusan jangka panjang, terutama untuk sektor jasa dan layanan berkelanjutan.

Namun, kendala utama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mengadopsi layanan telepon bisnis sering kali terbentur pada persepsi biaya infrastruktur yang mahal. Banyak pengusaha yang akhirnya tetap menggunakan nomor pribadi untuk urusan kerja, yang justru memicu masalah baru seperti sulitnya menjaga privasi dan keterbatasan dalam melayani lonjakan panggilan pelanggan secara bersamaan.

Baca Juga: WhatsApp Siap Tampung 100 Miliar Pesan dan 2 Miliar Telepon dalam 24 Jam

Kebutuhan akan solusi telepon yang fleksibel tanpa biaya operasional tinggi inilah yang kini mulai banyak dicari. Layanan komunikasi modern seperti Ofon, yang bernaung di bawah PT Batam Bintan Telekomunikasi sejak 1996, mencoba menjawab celah tersebut.

"Dengan teknologi berbasis jaringan luas, pelaku usaha kini dapat memiliki nomor telepon resmi dengan kualitas suara stabil tanpa perlu berinvestasi pada perangkat keras yang rumit di kantor mereka," tulis manajemen melalui keterangan resmi dikutip pada Selasa (13/1/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Pascabanjir Aceh, Provider...
Pascabanjir Aceh, Provider Komunikasi Diimbau Pulihkan Layanan
Telegram Kenalkan Fitur...
Telegram Kenalkan Fitur Baru Pencarian Postingan Publik
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved