Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, DJP Masih Tutup Mulut Soal Rincian Kasusnya
Selasa, 13 Januari 2026 - 17:26 WIB
loading...
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) digeledah oleh KPK, menanggapi hal itu P2Humas DJP masih enggan membeberkan detail perkara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ), Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli menegaskan, bahwa institusinya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang sedang berjalan.
Hingga sore hari, petugas KPK dikatakan masih berjaga dan melakukan penggeledahan di gedung tersebut. Aktivitas pegawai DJP pun terpantau sepi di tengah upaya pengumpulan barang bukti oleh lembaga antirasuah.
"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," tegas Rosmauli dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak terkait Kasus Suap
Rosmauli memastikan bahwa pihak Direktorat Jenderal Pajak akan bersikap terbuka dan membantu penyidik KPK dalam menyediakan data atau akses yang dibutuhkan guna memperlancar proses penegakan hukum di lingkungan kementerian tersebut.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," lanjutnya.
Mengenai substansi kasus, rincian perkara, serta siapa saja pihak yang terseret dalam penggeledahan ini, Rosmauli enggan memberikan komentar lebih jauh. Pihak DJP memilih untuk menyerahkan seluruh aliran informasi terkait perkara kepada pihak penyidik.
"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," pungkas Rosmauli.
Baca Juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Begini Respons DJP
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga Selasa sore, petugas KPK masih terus melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan strategis di Kantor Pusat DJP. Meskipun operasional layanan publik tetap diupayakan berjalan, kehadiran para pegawai di area terbuka gedung tersebut tampak jarang terlihat dibandingkan hari biasanya.
Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya melibatkan oknum pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. DJP sebelumnya telah menyatakan komitmen zero tolerance terhadap korupsi dan tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian jika pegawainya terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Hingga sore hari, petugas KPK dikatakan masih berjaga dan melakukan penggeledahan di gedung tersebut. Aktivitas pegawai DJP pun terpantau sepi di tengah upaya pengumpulan barang bukti oleh lembaga antirasuah.
"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," tegas Rosmauli dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak terkait Kasus Suap
Rosmauli memastikan bahwa pihak Direktorat Jenderal Pajak akan bersikap terbuka dan membantu penyidik KPK dalam menyediakan data atau akses yang dibutuhkan guna memperlancar proses penegakan hukum di lingkungan kementerian tersebut.
"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," lanjutnya.
Mengenai substansi kasus, rincian perkara, serta siapa saja pihak yang terseret dalam penggeledahan ini, Rosmauli enggan memberikan komentar lebih jauh. Pihak DJP memilih untuk menyerahkan seluruh aliran informasi terkait perkara kepada pihak penyidik.
"Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK," pungkas Rosmauli.
Baca Juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Begini Respons DJP
Berdasarkan pantauan di lokasi hingga Selasa sore, petugas KPK masih terus melakukan pemeriksaan di beberapa ruangan strategis di Kantor Pusat DJP. Meskipun operasional layanan publik tetap diupayakan berjalan, kehadiran para pegawai di area terbuka gedung tersebut tampak jarang terlihat dibandingkan hari biasanya.
Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya melibatkan oknum pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. DJP sebelumnya telah menyatakan komitmen zero tolerance terhadap korupsi dan tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian jika pegawainya terbukti melakukan pelanggaran hukum.
(akr)
Lihat Juga :