Road to JFSS 2026: Pemerintah dan Kadin Tegaskan Ketahanan Pangan jadi Prioritas
Selasa, 13 Januari 2026 - 22:36 WIB
loading...
A
A
A
Adapun, Staf Khusus Menteri Pertanian Kementerian Pertanian Sam Herodian menyampaikan Indonesia telah menunjukkan capaian signifikan, termasuk keberhasilan mencapai swasembada beras dan jagung lebih cepat dari target awal.
“Presiden sejak awal menargetkan swasembada pangan dalam empat tahun, kemudian dipercepat menjadi tiga tahun, bahkan satu tahun. Ini menunjukkan keseriusan dan tekanan kerja yang luar biasa di sektor pertanian,” ujar Sam.
Menurutnya, percepatan capaian tersebut dilakukan melalui berbagai terobosan, mulai dari deregulasi sektor pertanian, penyederhanaan perizinan, penguatan pembiayaan, hingga pembentukan task force lintas kementerian dan lembaga.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya soal produksi, tetapi juga menyangkut efisiensi, distribusi, harga yang adil bagi petani, serta kepastian pasar. Karena itu, kolaborasi dengan dunia usaha menjadi sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo menekankan, pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi ketahanan pangan nasional. Baca Juga: Indonesia Capai Swasembada Pangan, Tak Lagi Bergantung Impor
“Ketahanan pangan hanya bisa terwujud jika didukung kepastian hukum yang kuat, mulai dari hulu hingga hilir. Dari petani, korporasi, hingga investor membutuhkan ekosistem hukum yang jelas dan terintegrasi,” ujar dia.
Widodo juga menyoroti pentingnya instrumen hukum seperti jaminan fidusia dan kekayaan intelektual sebagai kolateral pembiayaan bagi sektor pertanian. “Produk pertanian, hasil riset benih, hingga merek kolektif harus bisa diberdayakan sebagai aset ekonomi yang memiliki kepastian hukum,” katanya.
Melalui forum Road to JFSS 2026 ini, pemerintah dan pelaku usaha meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi menuju terwujudnya Indonesia Incorporated. Forum ini menjadi ruang dialog strategis lintas sektor untuk merumuskan solusi konkret dan kolaborasi nyata.
“Presiden sejak awal menargetkan swasembada pangan dalam empat tahun, kemudian dipercepat menjadi tiga tahun, bahkan satu tahun. Ini menunjukkan keseriusan dan tekanan kerja yang luar biasa di sektor pertanian,” ujar Sam.
Menurutnya, percepatan capaian tersebut dilakukan melalui berbagai terobosan, mulai dari deregulasi sektor pertanian, penyederhanaan perizinan, penguatan pembiayaan, hingga pembentukan task force lintas kementerian dan lembaga.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya soal produksi, tetapi juga menyangkut efisiensi, distribusi, harga yang adil bagi petani, serta kepastian pasar. Karena itu, kolaborasi dengan dunia usaha menjadi sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo menekankan, pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi ketahanan pangan nasional. Baca Juga: Indonesia Capai Swasembada Pangan, Tak Lagi Bergantung Impor
“Ketahanan pangan hanya bisa terwujud jika didukung kepastian hukum yang kuat, mulai dari hulu hingga hilir. Dari petani, korporasi, hingga investor membutuhkan ekosistem hukum yang jelas dan terintegrasi,” ujar dia.
Widodo juga menyoroti pentingnya instrumen hukum seperti jaminan fidusia dan kekayaan intelektual sebagai kolateral pembiayaan bagi sektor pertanian. “Produk pertanian, hasil riset benih, hingga merek kolektif harus bisa diberdayakan sebagai aset ekonomi yang memiliki kepastian hukum,” katanya.
Melalui forum Road to JFSS 2026 ini, pemerintah dan pelaku usaha meneguhkan komitmen bersama untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi menuju terwujudnya Indonesia Incorporated. Forum ini menjadi ruang dialog strategis lintas sektor untuk merumuskan solusi konkret dan kolaborasi nyata.
(akr)
Lihat Juga :