Bank Indonesia Pastikan Juda Agung Mundur dari Deputi Gubernur BI
Senin, 19 Januari 2026 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
"Atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat," tambah Ramdan merujuk pada regulasi dalam Pasal 41, 48, dan 50 UU BI.
Baca Juga: Prabowo Ajukan Tiga Calon Deputi Gubernur BI, Salah Satunya Thomas Djiwandono
Meski berada dalam masa transisi kepemimpinan, Bank Indonesia menegaskan operasional dan kebijakan moneter tetap berjalan normal. Fokus utama otoritas moneter saat ini adalah menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang sedang berlangsung.
Keputusan penting mengenai arah suku bunga acuan (BI Rate) dan kebijakan makroprudensial dijadwalkan akan diumumkan kepada publik pada lusa. "Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026," pungkas Ramdan.
Baca Juga: Prabowo Ajukan Tiga Calon Deputi Gubernur BI, Salah Satunya Thomas Djiwandono
Meski berada dalam masa transisi kepemimpinan, Bank Indonesia menegaskan operasional dan kebijakan moneter tetap berjalan normal. Fokus utama otoritas moneter saat ini adalah menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang sedang berlangsung.
Keputusan penting mengenai arah suku bunga acuan (BI Rate) dan kebijakan makroprudensial dijadwalkan akan diumumkan kepada publik pada lusa. "Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada Rabu, 21 Januari 2026," pungkas Ramdan.
(nng)
Lihat Juga :