Keterbatasan Anggaran Penanggulangan Bencana Sumatera, Nusron Wahid: Soal Biaya No Issue
Rabu, 21 Januari 2026 - 12:51 WIB
loading...
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala karena dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid menegaskan, bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala karena dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran. Pernyataan ini terkait dengan upaya penanggulangan bencana Sumatera .
"Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing," kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Nusron Wahid: 1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatera Alih Fungsi Tambang dan Perkebunan
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, tantangan muncul pada bidang tanah yang sertifikat terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar sama sekali, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.
"Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah, ini yang agak berat di situ,” ujar Menteri Nusron.
Sebelumnya, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera mempertanyakan, kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanggulangan pasca bencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Baca Juga: Dana Transfer ke Daerah Bencana Sumatera Tak Dipotong, Purbaya: tapi Habiskan Dulu
"Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana," tanya Mardani Ali Sera dalam Raker bersama Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu.
Mardani Ali Sera juga menyoroti wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memerlukan perhatian khusus karena besarnya skala pekerjaan. Ia meminta, agar potensi hambatan, termasuk terkait anggaran dapat disampaikan secara terbuka.
"Tolong di detailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya," tegasnya.
"Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing," kata Menteri Nusron dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Nusron Wahid: 1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatera Alih Fungsi Tambang dan Perkebunan
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, tantangan muncul pada bidang tanah yang sertifikat terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar sama sekali, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.
"Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah, ini yang agak berat di situ,” ujar Menteri Nusron.
Sebelumnya, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera mempertanyakan, kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanggulangan pasca bencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Baca Juga: Dana Transfer ke Daerah Bencana Sumatera Tak Dipotong, Purbaya: tapi Habiskan Dulu
"Untuk ATR/BPN fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana," tanya Mardani Ali Sera dalam Raker bersama Kementerian ATR/BPN beberapa waktu lalu.
Mardani Ali Sera juga menyoroti wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memerlukan perhatian khusus karena besarnya skala pekerjaan. Ia meminta, agar potensi hambatan, termasuk terkait anggaran dapat disampaikan secara terbuka.
"Tolong di detailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya," tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :