Berbahayanya 1.000 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran: Penghianatan Terhadap Petani
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Breaking News! Mentan Bongkar Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang
Selain berdampak pada ekonomi petani, Mentan Amran juga mengingatkan bahaya masuknya penyakit melalui komoditas ilegal yang tidak melalui prosedur karantina. Ia mencontohkan kasus penyakit hewan di masa lalu yang menyebabkan populasi sapi nasional menyusut hingga sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.
“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya saja juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Hal ini yang perlu kita perhatikan. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu semua komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran menilai praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya, tidak cinta Merah Putih. Karena itu kami minta diberi sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” tegasnya.
Selain berdampak pada ekonomi petani, Mentan Amran juga mengingatkan bahaya masuknya penyakit melalui komoditas ilegal yang tidak melalui prosedur karantina. Ia mencontohkan kasus penyakit hewan di masa lalu yang menyebabkan populasi sapi nasional menyusut hingga sekitar 6 juta ekor, dengan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah.
“Temuan bawang bombay ilegal sebelumnya saja juga membawa penyakit yang tidak ada di Indonesia. Hal ini yang perlu kita perhatikan. Kalau ini masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu semua komoditas harus melalui prosedur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran menilai praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada kemanusiaannya, tidak cinta Merah Putih. Karena itu kami minta diberi sanksi berat, jangan diberi ampun. Barangnya harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” tegasnya.
(akr)
Lihat Juga :