88.519 Pekerja Kena PHK di Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Penyebabnya
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: PHK di Mana-mana, Serikat Pekerja Beri Nilai 5 dari 10 ke Kemnaker
Ia pun mengingatkan, perusahaan agar mengedepankan dialog dengan pekerja sebelum mengambil langkah PHK, terutama saat kondisi bisnis sedang mengalami kesulitan.
"Jika bisnis sedang susah, diutamakan dialog lalu ada kesepakatan-kesepakatan baru yang mungkin bisa dibicarakan antara manajemen dan perusahaan. Dan silakan itu dilaporkan ke kami, pemerintah, maupun ke dinas-dinas tenaga kerja. Kami serta dinas siap mendampingi," ujar Indah.
Namun demikian Ia menekankan, perusahaan tidak bisa serta-merta mengklaim mengalami kebangkrutan sebagai alasan PHK. Pemerintah kata dia, akan meminta bukti yang jelas terkait kondisi keuangan dan bisnis perusahaan.
"Tapi ya disclaimer, jangan semua terus bilang bangkrut ya. Harus tetap dibuktikan dengan data-data keuangan dan bisnis," tandasnya.
Ia pun mengingatkan, perusahaan agar mengedepankan dialog dengan pekerja sebelum mengambil langkah PHK, terutama saat kondisi bisnis sedang mengalami kesulitan.
"Jika bisnis sedang susah, diutamakan dialog lalu ada kesepakatan-kesepakatan baru yang mungkin bisa dibicarakan antara manajemen dan perusahaan. Dan silakan itu dilaporkan ke kami, pemerintah, maupun ke dinas-dinas tenaga kerja. Kami serta dinas siap mendampingi," ujar Indah.
Namun demikian Ia menekankan, perusahaan tidak bisa serta-merta mengklaim mengalami kebangkrutan sebagai alasan PHK. Pemerintah kata dia, akan meminta bukti yang jelas terkait kondisi keuangan dan bisnis perusahaan.
"Tapi ya disclaimer, jangan semua terus bilang bangkrut ya. Harus tetap dibuktikan dengan data-data keuangan dan bisnis," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :