Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Ini Penjelasan Bahlil

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:07 WIB
loading...
Izin Tambang Emas Martabe...
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) yang berlokasi di Sumatera Utara. Ia menegaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian mendalam oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Pencabutan izin itu merupakan bagian dari penertiban sejumlah proyek strategis yang dinilai bermasalah, baik dari sisi kepatuhan perizinan maupun progres pelaksanaan di lapangan. Selain tambang emas, pemerintah juga mencabut izin beberapa proyek lain yang mengalami keterlambatan signifikan.

“Salah satu diantaranya adalah terkait dengan tambang yang ada di Sumatra Utara Itu tambang emas, dan itu juga dilakukan pencabutan. Sudah barang tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam dan semuanya sudah kita lakukan, dan selanjutnya nanti kita akan melakukan proses lebih lanjut,” terang Bahlil saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (22/1/2026).

Baca Juga: Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang

Ia menjelaskan, daftar pencabutan izin tersebut telah diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara bersama Satgas PKH. Seluruh keputusan itu, menurut Bahlil, merupakan hasil evaluasi komprehensif terhadap pemanfaatan kawasan hutan, kepatuhan perizinan, serta perkembangan proyek di lapangan. “Itu merupakan hasil kajian mendalam dari Satgas PKH. Sudah tentu pencabutannya itu sudah lewat kajian yang mendalam, dan semuanya sudah kita lakukan,” ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, salah satu izin yang dicabut adalah tambang emas di Sumatera Utara setelah pemerintah menemukan persoalan yang dinilai tidak dapat ditoleransi dari sisi kepatuhan dan pengelolaan kawasan. “Tambang emas di Sumatera Utara itu juga termasuk yang dicabut. Pencabutannya sudah melalui kajian yang sangat mendalam,” katanya.



Selain sektor pertambangan, pemerintah juga mencabut izin proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berkapasitas sekitar 510 megawatt yang seharusnya sudah memasuki tahap commercial operation date (COD) pada tahun lalu, namun mengalami keterlambatan. “PLTA di Batang Toru itu juga termasuk yang dicabut. Kapasitasnya sekitar 510 megawatt dan seharusnya sudah COD tahun kemarin, tapi terjadi delay,” jelasnya.

Baca Juga: Izin Tambang Emas Martabe Dicabut Prabowo, Begini Pengakuan Agincourt Resources

Meski demikian, Bahlil menegaskan pemerintah masih akan melakukan proses lanjutan berupa kajian teknis dan evaluasi menyeluruh, termasuk studi kelayakan dan aspek lingkungan, sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya. “Nanti akan dilakukan kajian-kajian lebih lanjut, termasuk FS-nya. Kita lihat perkembangannya setelah dilakukan pengkajian,” katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved