Sapu Bersih Saham Gorengan, Demutualisasi Bursa Ditargetkan Rampung Semester I 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:24 WIB
loading...
Sapu Bersih Saham Gorengan,...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses demutualisasi BEI dapat diselesaikan pada semester I 2026. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat diselesaikan pada semester I 2026 sebagai bagian dari transformasi struktural besar pasar modal nasional menuju tata kelola berstandar global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, profesionalisme pengelolaan bursa, sekaligus meminimalkan potensi benturan kepentingan yang selama ini kerap menjadi celah praktik tidak sehat di pasar saham.

"Kebijakan ini ditargetkan bisa rampung pada semester I 2026 dan tujuannya adalah meningkatkan good governance, memperkuat pengelolaan yang lebih profesional, serta mengurangi risiko konflik kepentingan," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: OJK Sebut WNI di Kamboja Scammer, Menlu Instruksikan KBRI Phnom Penh Lakukan Verifikasi

OJK selaku regulator pasar modal juga sedang berupaya mengendalikan perdagangan saham yang bergerak tak wajar di BEI atau yang biasa disebut dengan saham gorengan. Salah satunya, dengan meningkatkan jumlah free float atau jumlah saham beredar.



Terkait demutualisasi, akan mengubah status BEI dari lembaga yang dimiliki secara eksklusif oleh perusahaan efek menjadi badan hukum perseroan terbatas. Dengan perubahan tersebut, kepemilikan BEI ke depan tidak lagi tertutup, melainkan dapat melibatkan publik secara lebih luas.

OJK menilai transformasi ini penting untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional. Struktur baru diyakini mampu memperbaiki mekanisme pengawasan internal bursa sekaligus menekan praktik-praktik spekulatif yang merugikan investor ritel.

Saat ini, pemerintah sedang mematangkan payung hukum demutualisasi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). OJK menyatakan terlibat aktif dalam pembahasan untuk memastikan skema yang disusun sejalan dengan kebutuhan dan dinamika pasar modal nasional.

"Mengingat rumusannya dilaksanakan oleh pemerintah dalam bentuk PP atau sekarang RPP demutualisasi bursa, saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait skema yang akan ditetapkan," kata Mahendra.

Baca Juga: BI hingga OJK Temui Purbaya, Ini yang Dibahas

Dari sisi internal, BEI juga menyiapkan kajian menyeluruh terkait model bisnis pascademutualisasi. Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menyebut kajian tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan oleh para pemegang saham sebagai otoritas tertinggi.

"Sebagai institusi, tugas kami adalah menyediakan studi yang komprehensif, termasuk model yang paling optimal dan memberikan manfaat terbaik bagi ekosistem pasar modal," ujar Nyoman.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Menkes Soroti Konsumsi...
Menkes Soroti Konsumsi Mayones Berlebihan, Satu Sendok Mengandung 100 Kalori
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Tren Clean Eating saat...
Tren Clean Eating saat Ramadan: 5 Manfaat Buka Puasa Tanpa Gorengan untuk Kesehatan
Rekomendasi
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Latsarmil KDMP setelah 5 Peserta Meninggal
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Berita Terkini
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved