Pengusaha Respons Mundurnya Petinggi OJK, Singgung Soal Kepercayaan Investor
Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:50 WIB
loading...
A
A
A
“Reformasi sektor jasa keuangan harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan investor ritel, memperluas akses pembiayaan yang adil, serta mendorong pasar keuangan agar lebih responsif terhadap kebutuhan ekonomi riil,” lanjutnya.
Baca Juga: Pejabat BEI dan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Banggar DPR: Mundur Saja Tak Cukup
HIPMI juga mendorong agar proses penguatan kelembagaan OJK ke depan dilakukan secara terbuka, berbasis meritokrasi, dan melibatkan dialog aktif dengan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan komunitas akademik.
“Stabilitas dan pertumbuhan bukan dua hal yang saling meniadakan. Dengan tata kelola yang kuat dan regulator yang kredibel, sektor keuangan justru dapat menjadi akselerator pembangunan ekonomi nasional,” ucap Anggawira.
Sebelumnya diberitakan, OJK mengumumkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I B Aditya Jayaantara menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Bahkan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara ikut mundur dari jabatannya.
"Bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," kata Mahendra lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Pejabat BEI dan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Banggar DPR: Mundur Saja Tak Cukup
HIPMI juga mendorong agar proses penguatan kelembagaan OJK ke depan dilakukan secara terbuka, berbasis meritokrasi, dan melibatkan dialog aktif dengan pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan komunitas akademik.
“Stabilitas dan pertumbuhan bukan dua hal yang saling meniadakan. Dengan tata kelola yang kuat dan regulator yang kredibel, sektor keuangan justru dapat menjadi akselerator pembangunan ekonomi nasional,” ucap Anggawira.
Sebelumnya diberitakan, OJK mengumumkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I B Aditya Jayaantara menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Bahkan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara ikut mundur dari jabatannya.
"Bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," kata Mahendra lewat keterangan tertulis yang diterima, Jumat (30/1/2026).
(akr)
Lihat Juga :