Segera Tangani Bank Sakit, Sri Mulyani Ambil Pengalaman dari Krisis 1998 dan 2008

Kamis, 17 September 2020 - 08:20 WIB
loading...
Segera Tangani Bank...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pandemi ini membuat semua sektor keuangan mengalami tekanan. Foto/Rina Anggraeni
A A A
JAKARTA - Pemerintah menekankan untuk mempriortaskan pentingnya kebijakan pencegahan dan penanganan krisis keuangan, utamanya dalam penanganan bank gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di tengah pandemi Covid-19. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pandemi ini membuat semua sektor keuangan mengalami tekanan.

(Baca Juga: Awas! Airlangga Bilang RI Bakal Ikuti 215 Negara Gabung Club Resesi )

Adapun, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020 yang diterbitkan bisa memberi kewenangan tambahan pada LPS, untuk penempatan dana di bank yang sakit dan terancam gagal. "Saya pikir ini salah satu area yang semua negara membutuhkan mekanisme untuk memaintaning stability disaat yang sama mempersiapkan untuk setiap situasi yang mendadak," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video yang diunggah LPS, Kamis (17/6/2020).

Kata dia, Indonesia memiliki pengalaman yang sangat berharga dalam penanganan bank gagal ketika krisis ekonomi 1998 dan 2008. Oleh karena itu, pemerintah tak ingin mengulangi kesalahan yang sama di masa krisis tahun ini.

"Indonesia berpengalaman di krisis 1998 dan 2008, kita harus menyadari bahwa situasi 2020 berbeda dan ini kenapa beberapa kebijakan kita harus dilanjutkan untuk mengadopsi ini terhadap LPS," jelasnya.

(Baca Juga: PSBB Lagi, Sri Mulyani Siapkan (Lagi) Skenario Terburuk Ekonomi )

Sementara dalam Peraturan LPS Nomor 3 Tahun 2020, sebagai aturan turunan dari PP Nomor 33 Tahun 2020, LPS kini bisa melakukan penempatan dana bagi bank yang sakit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan yang lebih parah pada suatu bank, yang dapat mengganggu likuiditas dan sistem keuangan yang lebih luas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Dorong Media CCTV Masuk ke Bisnis E-commerce
Mitigasi Krisis
Mitigasi Krisis
Rekomendasi
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Berita Terkini
AllianzGI Sebut Pasar...
AllianzGI Sebut Pasar Global Masih Resilien, Seleksi Aset Jadi Kunci di Tengah Ketidakpastian
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Telkom Akses Dorong...
Telkom Akses Dorong Pemerataan Talenta Digital di Daerah 3T Melalui Program Fiber Academy
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Infografis
PDIP Pecat Jokowi, Gibran,...
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Partai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved