Danantara Bidik Kepemilikan Saham BEI 15% hingga 30%
Minggu, 01 Februari 2026 - 20:16 WIB
loading...
Danantara membuka peluang menggenggam saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kisaran 15% hingga lebih dari 30%. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan peluang Danantara untuk memegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kisaran 15% hingga lebih dari 30%. Rencana tersebut mengacu pada praktik kepemilikan sovereign wealth fund (SWF) di sejumlah bursa global.
"Kami lihat juga hampir di semua bursa lainnya di dunia ini, Sovereign Wealth Fund (SWF)-nya itu memang ikut ya. Range-nya bisa 15%, ada yang 25%, ada yang 30%, ada yang lebih dari itu," ujar Rosan saat ditemui di BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: Genggam Saham BEI, Danantara Tunggu Proses Demutualisasi Rampung
Rosan menyampaikan hingga saat ini Danantara belum menetapkan angka kepemilikan secara pasti. Menurut dia, kajian internal masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis dan tata kelola.
Selain membahas peluang kepemilikan saham BEI, Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM menyatakan optimistis pasar saham domestik akan dibuka menguat pada perdagangan Senin (2/2) besok. Optimisme itu didorong oleh komunikasi intensif yang ia lakukan dengan investor global dalam beberapa hari terakhir.
Ia menuturkan, respons investor asing terhadap kebijakan serta reformasi pasar modal yang tengah disiapkan pemerintah dinilai positif. Investor disebut memahami arah kebijakan tersebut dan memberikan sinyal kepercayaan terhadap pasar Indonesia.
"Saya meyakini market penerimaannya akan positif juga karena saya pun berbicara dalam dua hari terakhir ini dengan para investor luar. Responnya mereka juga memahami, mengerti dan mereka memberikan signal yang positif karena beberapa reform yang akan dilakukan ini," katanya.
Rosan mengatakan, salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi investor global adalah peningkatan free float saham menjadi 15%. Namun demikian, investor juga memberikan masukan lanjutan terkait penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham.
Baca Juga: Purbaya Sebut Jeffrey Hendrik jadi Pjs Dirut BEI, Besok Bertemu MSCI
Saat ini, keterbukaan investor diwajibkan bagi kepemilikan di atas 5%. Investor asing, kata Rosan, mengusulkan agar batas tersebut diturunkan menjadi 1–2% agar selaras dengan praktik di sejumlah negara lain dan meningkatkan transparansi pasar.
Masukan tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk dikaji lebih lanjut. Rosan meyakini, jika langkah-langkah tersebut dijalankan kepercayaan investor asing terhadap pasar modal Indonesia akan semakin kuat dan menopang pergerakan pasar ke depan.
"Kami lihat juga hampir di semua bursa lainnya di dunia ini, Sovereign Wealth Fund (SWF)-nya itu memang ikut ya. Range-nya bisa 15%, ada yang 25%, ada yang 30%, ada yang lebih dari itu," ujar Rosan saat ditemui di BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: Genggam Saham BEI, Danantara Tunggu Proses Demutualisasi Rampung
Rosan menyampaikan hingga saat ini Danantara belum menetapkan angka kepemilikan secara pasti. Menurut dia, kajian internal masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis dan tata kelola.
Selain membahas peluang kepemilikan saham BEI, Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM menyatakan optimistis pasar saham domestik akan dibuka menguat pada perdagangan Senin (2/2) besok. Optimisme itu didorong oleh komunikasi intensif yang ia lakukan dengan investor global dalam beberapa hari terakhir.
Ia menuturkan, respons investor asing terhadap kebijakan serta reformasi pasar modal yang tengah disiapkan pemerintah dinilai positif. Investor disebut memahami arah kebijakan tersebut dan memberikan sinyal kepercayaan terhadap pasar Indonesia.
"Saya meyakini market penerimaannya akan positif juga karena saya pun berbicara dalam dua hari terakhir ini dengan para investor luar. Responnya mereka juga memahami, mengerti dan mereka memberikan signal yang positif karena beberapa reform yang akan dilakukan ini," katanya.
Rosan mengatakan, salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi investor global adalah peningkatan free float saham menjadi 15%. Namun demikian, investor juga memberikan masukan lanjutan terkait penurunan ambang batas keterbukaan kepemilikan saham.
Baca Juga: Purbaya Sebut Jeffrey Hendrik jadi Pjs Dirut BEI, Besok Bertemu MSCI
Saat ini, keterbukaan investor diwajibkan bagi kepemilikan di atas 5%. Investor asing, kata Rosan, mengusulkan agar batas tersebut diturunkan menjadi 1–2% agar selaras dengan praktik di sejumlah negara lain dan meningkatkan transparansi pasar.
Masukan tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI untuk dikaji lebih lanjut. Rosan meyakini, jika langkah-langkah tersebut dijalankan kepercayaan investor asing terhadap pasar modal Indonesia akan semakin kuat dan menopang pergerakan pasar ke depan.
(nng)
Lihat Juga :