OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Begini Detailnya
Senin, 02 Februari 2026 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu OJK bersama pemerintah dan Self Regulatory Organization (SRO) juga akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Pemerintah telah menyatakan komitmennya melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun.
Pada klaster transparansi, OJK akan mendorong penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi. Baca Juga: Ramalan Purbaya soal Nasib IHSG Besok usai Pejabat BEI dan OJK Mundur Serentak
Sementara itu penguatan data kepemilikan saham akan dilakukan dengan klasifikasi investor yang lebih granular dan andal sesuai praktik global. Data tersebut akan disampaikan oleh KSEI kepada BEI untuk dipublikasikan melalui situs resmi bursa.
Di klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan, kepercayaan investor merupakan fondasi utama penguatan pasar modal. "OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujarnya.
Pada klaster transparansi, OJK akan mendorong penguatan keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi. Baca Juga: Ramalan Purbaya soal Nasib IHSG Besok usai Pejabat BEI dan OJK Mundur Serentak
Sementara itu penguatan data kepemilikan saham akan dilakukan dengan klasifikasi investor yang lebih granular dan andal sesuai praktik global. Data tersebut akan disampaikan oleh KSEI kepada BEI untuk dipublikasikan melalui situs resmi bursa.
Di klaster tata kelola dan enforcement, OJK menyiapkan tiga langkah utama, yakni demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi penyusun laporan keuangan.
Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat kolaborasi berkelanjutan dalam reformasi pasar modal.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan, kepercayaan investor merupakan fondasi utama penguatan pasar modal. "OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujarnya.
(akr)
Lihat Juga :