Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau

Selasa, 03 Februari 2026 - 13:23 WIB
loading...
Layanan Merek Indonesia:...
Melalui optimalisasi sistem pemeriksaan, para pemohon di tanah air dapat menyelesaikan seluruh proses pendaftaran merek hingga selesai dalam waktu rata-rata 6 bulan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bagi pelaku usaha, kecepatan dalam mengamankan identitas bisnis merupakan langkah awal yang krusial. Dalam skala regional, Indonesia kini menawarkan efisiensi layanan pendaftaran merek yang sangat kompetitif.

Melalui optimalisasi sistem pemeriksaan, para pemohon di tanah air dapat menyelesaikan seluruh proses pendaftaran hingga selesai dalam waktu rata-rata 6 bulan. Komitmen tersebut tercermin dari posisi Indonesia yang kini sangat kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual , Hermansyah Siregar memberikan keterangan, di Jakarta pada 29 Januari 2026 bahwa kemudahan akses ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung ekosistem usaha nasional. Ia menekankan, bahwa pelayanan yang transparan dan terjangkau akan mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melegalkan aset berharganya melalui sistem yang kian terintegrasi.

Baca Juga: DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif serta adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Dengan prosedur yang lebih ringkas, kami ingin memastikan bahwa masyarakat khususnya pemohon merek mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang paling efisien," ujar Hermansyah.



Jika menilik perbandingan dengan negara tetangga seperti Malaysia, proses serupa melalui MyIPO umumnya memerlukan waktu yang lebih panjang dengan biaya pendaftaran sekitar Rp3,3 juta per kelas. Standar waktu dan biaya di Indonesia yang lebih efisien ini tentu menjadi dukungan moral dan finansial bagi pengusaha lokal agar dapat segera fokus pada pengembangan dan promosi produknya.

Efisiensi ini bahkan tetap terlihat stabil saat disandingkan dengan negara-negara maju lainnya. Di Jepang, pendaftaran merek melalui JPO memerlukan biaya sekitar Rp4,8 juta dengan durasi 7 hingga 12 bulan.

Sementara di Amerika Serikat, pemohon perlu menyiapkan biaya sekitar Rp5,5 juta dengan waktu tunggu yang mencapai 18 bulan. Bahkan di wilayah Eropa, biayanya dapat mencapai belasan juta rupiah.

Di sisi lain, Indonesia menetapkan biaya pendaftaran bagi kategori umum sebesar Rp1,8 juta per kelas. Keberpihakan negara juga sangat terlihat melalui penyediaan tarif khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang hanya sebesar Rp500 ribu.

Skema ini menjadikan akses terhadap pelindungan kekayaan intelektual di tanah air terasa lebih merangkul semua kalangan masyarakat. Meskipun menawarkan kemudahan dari sisi durasi dan tarif, DJKI memastikan bahwa kualitas perlindungan tetap menjadi poin utama.

Baca Juga: Kemenkum: Pendaftaran Merek di DJKI untuk Melindungi Kekayaan Intelektual

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman mengataka, bahwa meskipun proses kini jauh lebih cepat dan terjangkau, aspek ketelitian dalam pemeriksaan tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap merek yang terdaftar memiliki daya pembeda yang kuat dan tidak melanggar hak pihak lain, sehingga meminimalisir risiko sengketa hukum di masa depan.

"Kecepatan durasi enam bulan ini tidak mengurangi standar ketelitian kami. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan komprehensif untuk menjamin kualitas merek yang terdaftar. Kami ingin masyarakat merasa aman karena merek mereka telah melalui proses validasi yang akurat, sehingga pondasi hukum produk asli Indonesia tetap kokoh di pasar global," tutur Fajar.

Kini akses untuk mendapatkan pelindungan hukum bukan lagi sebuah tantangan yang rumit maupun mahal. Dengan durasi pemeriksaan yang singkat dan biaya yang sangat kompetitif, saat inilah momentum terbaik bagi para pemilik usaha untuk memberikan jaminan keamanan pada identitas bisnis mereka. Jangan biarkan kerja keras Anda tanpa payung hukum hanya karena menunda langkah pendaftaran yang sebenarnya sudah sangat dipermudah oleh negara.

Mari jadikan merek Anda sebagai aset berharga yang diakui secara legal. Seluruh prosedur pendaftaran mandiri dapat dilakukan dengan praktis melalui laman resmi merek.dgip.go.id. Dengan prosedur yang kian efisien, mari wujudkan kemandirian ekonomi melalui pelindungan kekayaan intelektual sejak dini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pipa dan Fitting PVC...
Pipa dan Fitting PVC Vinilon Raih Sertifikasi Anti Jamur dari IAPMO Group Indonesia
Mendorong Penguatan...
Mendorong Penguatan Kopdes Merah Putih dengan Brand Kolektif Berbasis Produk Lokal
Memasuki Usia Satu Dekade,...
Memasuki Usia Satu Dekade, CPPETINDO Bidik Pasar Internasional
Titik Cerah Perjuangan...
Titik Cerah Perjuangan Hak atas Merek Arc’teryx di Indonesia
Arief Muhammad Kini...
Arief Muhammad Kini Jadi Boss FOOM, Siap Perkuat Positioning Brand
DJKI Perkenalkan Layanan...
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual melalui Video Call
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Bajak Film dan Konten...
Bajak Film dan Konten Ilegal, Awas Bisa Dipenjara 10 Tahun dan Denda Rp4 Miliar!
Brand Lokal Edness Siap...
Brand Lokal Edness Siap Gebrak Industri Fesyen Nasional
Rekomendasi
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved