Antam dan PTBA Sandang Status Persero, Danantara Pastikan Tetap di Bawah MIND ID

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB
loading...
Antam dan PTBA Sandang...
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menegaskan bahwa perubahan status PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi Persero tidak berarti kedua perusahaan tersebut keluar dari struktur holding industri pertambangan MIND ID. Penyesuaian status ini merupakan implementasi dari ketentuan Undang-Undang BUMN terbaru yang mewajibkan kepemilikan saham negara secara langsung sebesar satu persen pada perusahaan-perusahaan pelat merah berskala besar.

"Memang di undang-undangnya itu, lihat undang-undang BUMN yang baru, nah kan di situ ada kepemilikan 1% dari negara kan, untuk yang besar-besar itu. Jadi statusnya makanya jadi BUMN, tapi tetap di bawah MIND ID," ucap Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2026).

Baca Juga: Perampingan BUMN Dikejar Selesai Tahun Ini, Danantara Ungkap Nasib Karyawan

Dony menjelaskan bahwa ketentuan kepemilikan saham negara secara langsung ini nantinya juga akan berlaku bagi BUMN besar lainnya pasca-peralihan entitas ke bawah naungan Danantara. Dengan demikian, perubahan status ini merupakan penyesuaian administratif semata dan tidak mengubah struktur kepemilikan maupun pengelolaan perusahaan dalam holding BUMN pertambangan.



Merujuk data Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kedua perusahaan tersebut memang telah mengumumkan perubahan nama sebagai tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta implementasi perubahan keempat atas Undang-Undang BUMN. Antam tercatat telah menyelenggarakan RUPSLB pada 15 Desember 2025 dengan agenda utama revisi Anggaran Dasar Perseroan untuk menyesuaikan diri dengan UU BUMN.

Baca Juga: 50% Dana Investasi Danantara Bakal Digeser ke Bursa Saham dan Obligasi

Sementara itu, PTBA melaksanakan RUPSLB pada 16 Desember 2025 dengan agenda serupa, yakni pengambilan keputusan terkait perubahan Anggaran Dasar demi kepatuhan terhadap UU BUMN. Status Persero bagi PTBA mulai berlaku efektif pada tanggal yang sama dengan Antam, yakni 13 Februari 2026.

Dony sekaligus menepis isu yang menyebutkan bahwa perubahan status ini menandakan keluarnya Antam dan PTBA dari struktur holding industri pertambangan. Ia menegaskan bahwa keputusan ini murni untuk memenuhi amanat regulasi terbaru dan tidak berdampak pada operasional maupun strategi bisnis kedua perusahaan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved