Said Iqbal Ungkap Potensi PHK di Balik Impor 105 Ribu Pikap India
Selasa, 24 Februari 2026 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
Said Iqbal mencontohkan ancaman PHK terhadap 2.500 buruh di PT Pakerin serta proses PHK di industri makanan. Ia juga mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat sekitar 88.000 buruh telah terkena PHK.
Sementara itu, hasil pendataan Litbang Partai Buruh dan KSPI memperkirakan angka tersebut telah mendekati 100.000 orang hingga Februari. Baca Juga: Bangkai Mobil India Hantui Desa, Kadin dan Dasco Coba Tunda Impor 105.000 Pikap Agrinas
“Di tengah PHK ratusan ribu buruh, tiba-tiba muncul kebijakan yang justru berpotensi menambah PHK di industri otomotif. Ini kebijakan apa? Di mana rasionalitasnya?” tegasnya.
KSPI menilai, apabila 105.000 unit pick up tersebut diproduksi di dalam negeri, dampaknya justru dapat memperpanjang kontrak buruh yang saat ini bekerja di pabrik mobil, bahkan membuka lapangan kerja baru. Said Iqbal memperkirakan produksi dalam negeri dengan jumlah tersebut bisa menyerap sedikitnya 10.000 tenaga kerja baru dalam periode enam bulan hingga satu tahun masa produksi.
“Kalau diproduksi di Indonesia, itu bisa menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja. Belum lagi industri suku cadang dan maintenance yang ikut bergerak. Penyerapan tenaga kerjanya akan panjang,” jelasnya.
Karena itu, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah membatalkan rencana impor dan menyerahkan pengadaan kendaraan kepada produsen otomotif nasional. Ia menyebut sejumlah perusahaan seperti Hino Motors, Isuzu, Suzuki, Toyota, hingga Mitsubishi Motors memiliki kapasitas teknologi dan produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sementara itu, hasil pendataan Litbang Partai Buruh dan KSPI memperkirakan angka tersebut telah mendekati 100.000 orang hingga Februari. Baca Juga: Bangkai Mobil India Hantui Desa, Kadin dan Dasco Coba Tunda Impor 105.000 Pikap Agrinas
“Di tengah PHK ratusan ribu buruh, tiba-tiba muncul kebijakan yang justru berpotensi menambah PHK di industri otomotif. Ini kebijakan apa? Di mana rasionalitasnya?” tegasnya.
KSPI menilai, apabila 105.000 unit pick up tersebut diproduksi di dalam negeri, dampaknya justru dapat memperpanjang kontrak buruh yang saat ini bekerja di pabrik mobil, bahkan membuka lapangan kerja baru. Said Iqbal memperkirakan produksi dalam negeri dengan jumlah tersebut bisa menyerap sedikitnya 10.000 tenaga kerja baru dalam periode enam bulan hingga satu tahun masa produksi.
“Kalau diproduksi di Indonesia, itu bisa menyerap lebih dari 10.000 tenaga kerja. Belum lagi industri suku cadang dan maintenance yang ikut bergerak. Penyerapan tenaga kerjanya akan panjang,” jelasnya.
Karena itu, KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah membatalkan rencana impor dan menyerahkan pengadaan kendaraan kepada produsen otomotif nasional. Ia menyebut sejumlah perusahaan seperti Hino Motors, Isuzu, Suzuki, Toyota, hingga Mitsubishi Motors memiliki kapasitas teknologi dan produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Lihat Juga :