Media Nasional Terancam, SPS Desak Pemerintah Tinjau Ulang Perjanjian Dagang RI-AS Terkait Digital

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:55 WIB
loading...
Media Nasional Terancam,...
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026). FOTO/BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyatakan keprihatinan terhadap Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani di Washington DC pada 19 Februari 2026. Organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia itu menilai perjanjian tersebut berpotensi mengancam kedaulatan digital serta keberlangsungan industri media nasional.

"Konsekuensi dimaksud yakni terhadap kedaulatan informasi, keberlangsungan jurnalisme nasional, dan keseimbangan demokrasi Indonesia," ujar Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Segala Kemungkinan

SPS menilai kesepakatan tersebut bukan sekadar perjanjian dagang, melainkan memiliki implikasi luas terhadap tata kelola ruang digital nasional. Ketentuan mengenai perdagangan digital, arus data lintas batas, serta pembatasan kebijakan fiskal dinilai berpotensi mengunci ruang regulasi nasional, menghambat kebijakan pajak digital yang adil, dan memperkuat dominasi korporasi teknologi global atas distribusi informasi dan pendapatan iklan.

Menurut SPS, selama ini perusahaan pers nasional wajib mematuhi regulasi, membayar pajak, dan menjalankan fungsi publik, sementara platform global menikmati pasar Indonesia tanpa kewajiban setara. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ketimpangan struktural yang dilegalkan melalui perjanjian internasional.



SPS juga menyoroti ketentuan dalam Article 3.1, 3.2, dan 3.3 yang dinilai berpotensi bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights. Regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan keadilan ekonomi antara platform digital global dan perusahaan pers nasional, termasuk melalui mekanisme pembagian nilai ekonomi yang lebih proporsional.

Baca Juga: Tak Hanya Beras Ribuan Ton, Indonesia Setujui Impor 580.000 Ekor Ayam dari AS

Selain itu, Article 3.4 mengenai larangan kewajiban transfer teknologi serta Article 3.5 tentang penghapusan bea masuk atas transmisi elektronik dinilai semakin mempersempit ruang kebijakan afirmatif pemerintah. SPS mengingatkan bahwa pembukaan investasi dan pembatasan intervensi regulasi dapat mendorong konsentrasi kepemilikan media oleh modal global dan menggerus independensi redaksi.

Atas dasar itu, SPS meminta pemerintah meninjau ulang isi perjanjian, membuka proses pembahasan secara transparan dengan melibatkan publik dan media, serta mendesak DPR RI tidak memberikan persetujuan implementasi tanpa kajian mendalam atas dampaknya terhadap kedaulatan informasi nasional. Menurut SPS, yang dipertaruhkan bukan hanya keberlanjutan bisnis media, melainkan masa depan demokrasi Indonesia.

SPS sendiri berdiri pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta sebagai Serikat Penerbit Suratkabar dan bertransformasi pada 2011 menjadi Serikat Perusahaan Pers. Saat ini organisasi tersebut memiliki 30 cabang provinsi dengan 604 anggota perusahaan pers di seluruh Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Rekomendasi
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Berita Terkini
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Perkuat Daya Saing,...
Perkuat Daya Saing, LOTTE Chemical Indonesia Raih Tiga Sertifikasi ISO
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved