Dampak Covid-19, Mandiri Guyur Rp120 T untuk Keringanan Cicilan Nasabah

Jum'at, 18 September 2020 - 00:39 WIB
loading...
Dampak Covid-19, Mandiri...
Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 521.257 nasabah senilai Rp120,3 triliun. Foto/Dok SINDOphoto/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 521.257 nasabah senilai Rp120,3 triliun. Keringanan cicilan kredit itu diberikan untuk nasabah yang terdampak Corona (Covid-19).

Terkait penyaluran dana percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga 14 September 2020, Bank Mandiri telah menyalurkan dana PEN mencapai Rp35,614 triliun yang disalurkan kepada 98.271 debitur.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi, dari jumlah tersebut, penyaluran dana PEN ke pelaku UMKM mencapai lebih dari 98 ribu debitur senilai Rp15,785 triliun. (Baca juga: Pemulihan Ekonomi Sudah Sedot Dana Rp240,9 Triliun, Terbanyak untuk Bansos )

“Kami bersyukur dapat mendukung pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dengan menyalurkan dana PEN lebih dari 3 kali target leverage yang diharapkan. Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan penyaluran kredit guna mendorong pergerakan perekonomian Indonesia dengan menguatkan juga segmen UMKM,” kata Hery dalam diskusi virtual, Kamis (17/9/2020).

Penyaluran program PEN di Bank Mandiri, lanjut Hery, dilakukan ke berbagai sektor antara lain sektor pendukung industri Pertanian, FMCG (Fast Moving Consumer Goods), Jasa, Perdagangan dan sektor lainnya yang terdampak Covid-19, termasuk sector padat karya agar tidak terjadi PHK.

"Penyerapan permodalan untuk UMKM harus dipercepat guna mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional seperti saat ini. Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Bank Mandiri adalah mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM," katanya. (Baca juga: Teten dan Bahlil Gandengan Demi Jodohkan Investor dengan UMKM )

Untuk hal ini, lanjut Hery, Bank Mandiri memiliki platform “Mandiri Pintar” yang mampu memproses pengajuan kredit mikro produktif untuk segmen UMKM dengan waktu yang sangat singkat, yaitu hanya dibutuhkan 15 menit, setelah tenaga pemasar mengajukan data debitur melalui Mandiri Pintar.

Selain itu, Bank Mandiri juga mengembangkan UKM Center yang mengintegrasikan layanan perbankan bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)