Gekrafs 2026: Strategi Memperkuat Puzzle Ekonomi Kreatif Indonesia Menuju Pasar Dunia
Sabtu, 07 Maret 2026 - 08:25 WIB
loading...
Rakernas Gekrafs 2026 pacu talenta kreatif Indonesia. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Kegiatan yang digelar di Nusantara Ballroom, Novotel Jakarta Pulomas, pada Jumat (6/3) dan Sabtu (7/3) ini menghadirkan berbagai tokoh pemerintah, pelaku industri kreatif, serta pengurus Gekrafs dari seluruh Indonesia dan perwakilan luar negeri.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan pentingnya mindset bisnis bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu bertahan di tengah persaingan industri yang semakin dinamis.
Menurut Raffi, kreativitas memang menjadi fondasi utama dalam ekonomi kreatif, namun harus diiringi dengan kemampuan mengelola ide menjadi peluang bisnis yang nyata dan berkelanjutan.
“Kalau mau jadi content creator, mereka harus berpikir untuk mencari ide-ide kreatif yang bagus. Tapi setelah menjadi content creator, kalian juga harus mencari rumus agar kreativitas tersebut bisa dijadikan bisnis kreatif,” ujar Raffi.
Ia menegaskan bahwa ide yang bagus saja tidak cukup jika tidak mampu bersaing di pasar. Sebagai contoh, bisnis kuliner tidak hanya membutuhkan produk yang enak, tetapi juga strategi pemasaran dan kemampuan berkompetisi di pasar.
“Sekreatif apapun kita, kalau tidak bisa bersaing di dunia bisnisnya, kita akan kalah bersaing,” tambahnya.
Selain itu, Raffi juga menyoroti pentingnya Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai aset utama dalam industri kreatif. Menurutnya, perlindungan hak cipta memungkinkan karya kreatif memiliki nilai ekonomi yang lebih besar dan dapat dimonetisasi secara berkelanjutan.
Ia mencontohkan kesuksesan karya musisi Indonesia seperti Yovie Widianto yang memiliki jutaan pendengar di platform digital, sebagai bukti bahwa kreativitas dapat menjadi kekuatan ekonomi nyata.
“Semua puzzle di dunia kreatif harus kita kerucutkan, kita selamatkan hak ciptanya dan kita selamatkan bisnisnya agar ekonominya bisa berjalan,” ujar Raffi.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri kreatif nasional.
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif yang mencakup 17 subsektor usaha sangat bergantung pada perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi para kreator.
“Perlindungan hukum kekayaan intelektual sangat terkait dengan ekonomi kreatif, termasuk dalam Gekrafs yang mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, musik, seni, hingga digitalisasi,” kata Supratman.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan baru berbasis kekayaan intelektual atau IP Finance dengan nilai sekitar Rp10 triliun.
Melalui skema tersebut, sertifikat hak kekayaan intelektual seperti merek dagang, paten, dan hak cipta dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Artinya sertifikat kekayaan intelektual itu bisa menjadi modal usaha dan dapat dijadikan jaminan ke lembaga keuangan termasuk perbankan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Aminuddin Ma'ruf menyoroti pentingnya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha agar tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar.
Menurutnya, perbankan memang harus menjalankan prinsip kehati-hatian atau prudent sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan, namun pemerintah terus berupaya mencari solusi agar pelaku usaha kecil dan kreatif dapat memperoleh akses permodalan.
Ia berharap Rakernas Gekrafs dapat menghasilkan rekomendasi strategis terkait pengelolaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar skema pembiayaan menjadi lebih fleksibel dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menilai keberhasilan dalam ekonomi kreatif tidak selalu ditentukan oleh besarnya modal atau luasnya koneksi.
Menurutnya, kemauan, kreativitas, dan keberanian untuk menunjukkan karya kepada publik justru menjadi faktor utama kesuksesan.
Ia mencontohkan industri pengembang gim Indonesia yang sebagian besar justru memperoleh pendapatan dari pasar luar negeri dengan nilai hingga jutaan dolar per gim.
Selain itu, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) membuat hambatan untuk berkarya semakin kecil.
“Dengan satu mobile phone saja kita sudah bisa berkarya, apalagi di era AI sekarang. Pertanyaannya hanya satu: seberapa besar kemauan kita,” ujar Irene.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif juga meluncurkan program Ekraf Hunt, sebuah platform database talenta kreatif Indonesia yang bertujuan mempertemukan kreator dengan berbagai peluang industri.
Di sisi lain, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyampaikan bahwa Rakernas 2026 menjadi agenda strategis organisasi untuk memperkuat kolaborasi antar pengurus serta memperluas jaringan ekonomi kreatif hingga tingkat global.
Menurutnya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus dari 38 provinsi serta perwakilan dari 12 negara, baik secara langsung maupun daring.
“Kita ingin program-program Gekrafs semakin berdampak bagi masyarakat dan menjadi jembatan bagi pejuang ekonomi kreatif Indonesia agar karya dan jasanya bisa dimanfaatkan oleh pasar global,” kata Kawendra.
Ia menambahkan bahwa Gekrafs juga telah membangun berbagai kerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, serta mitra internasional untuk memperluas peluang bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ketua Panitia Rakernas, Tommy Tampubolon, mengatakan bahwa Rakernas ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar pengurus serta merumuskan berbagai program strategis organisasi ke depan.
“Rakernas ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan program dan memperkuat kolaborasi agar gerakan ekonomi kreatif dapat memberikan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Rakernas Gekrafs 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka peluang bagi generasi muda Indonesia untuk berkarya di pasar global.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan pentingnya mindset bisnis bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu bertahan di tengah persaingan industri yang semakin dinamis.
Menurut Raffi, kreativitas memang menjadi fondasi utama dalam ekonomi kreatif, namun harus diiringi dengan kemampuan mengelola ide menjadi peluang bisnis yang nyata dan berkelanjutan.
“Kalau mau jadi content creator, mereka harus berpikir untuk mencari ide-ide kreatif yang bagus. Tapi setelah menjadi content creator, kalian juga harus mencari rumus agar kreativitas tersebut bisa dijadikan bisnis kreatif,” ujar Raffi.
Ia menegaskan bahwa ide yang bagus saja tidak cukup jika tidak mampu bersaing di pasar. Sebagai contoh, bisnis kuliner tidak hanya membutuhkan produk yang enak, tetapi juga strategi pemasaran dan kemampuan berkompetisi di pasar.
“Sekreatif apapun kita, kalau tidak bisa bersaing di dunia bisnisnya, kita akan kalah bersaing,” tambahnya.
Selain itu, Raffi juga menyoroti pentingnya Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai aset utama dalam industri kreatif. Menurutnya, perlindungan hak cipta memungkinkan karya kreatif memiliki nilai ekonomi yang lebih besar dan dapat dimonetisasi secara berkelanjutan.
Ia mencontohkan kesuksesan karya musisi Indonesia seperti Yovie Widianto yang memiliki jutaan pendengar di platform digital, sebagai bukti bahwa kreativitas dapat menjadi kekuatan ekonomi nyata.
“Semua puzzle di dunia kreatif harus kita kerucutkan, kita selamatkan hak ciptanya dan kita selamatkan bisnisnya agar ekonominya bisa berjalan,” ujar Raffi.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri kreatif nasional.
Menurutnya, sektor ekonomi kreatif yang mencakup 17 subsektor usaha sangat bergantung pada perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi para kreator.
“Perlindungan hukum kekayaan intelektual sangat terkait dengan ekonomi kreatif, termasuk dalam Gekrafs yang mencakup berbagai subsektor seperti kuliner, musik, seni, hingga digitalisasi,” kata Supratman.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan baru berbasis kekayaan intelektual atau IP Finance dengan nilai sekitar Rp10 triliun.
Melalui skema tersebut, sertifikat hak kekayaan intelektual seperti merek dagang, paten, dan hak cipta dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.
“Artinya sertifikat kekayaan intelektual itu bisa menjadi modal usaha dan dapat dijadikan jaminan ke lembaga keuangan termasuk perbankan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Aminuddin Ma'ruf menyoroti pentingnya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha agar tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar.
Menurutnya, perbankan memang harus menjalankan prinsip kehati-hatian atau prudent sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan, namun pemerintah terus berupaya mencari solusi agar pelaku usaha kecil dan kreatif dapat memperoleh akses permodalan.
Ia berharap Rakernas Gekrafs dapat menghasilkan rekomendasi strategis terkait pengelolaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar skema pembiayaan menjadi lebih fleksibel dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menilai keberhasilan dalam ekonomi kreatif tidak selalu ditentukan oleh besarnya modal atau luasnya koneksi.
Menurutnya, kemauan, kreativitas, dan keberanian untuk menunjukkan karya kepada publik justru menjadi faktor utama kesuksesan.
Ia mencontohkan industri pengembang gim Indonesia yang sebagian besar justru memperoleh pendapatan dari pasar luar negeri dengan nilai hingga jutaan dolar per gim.
Selain itu, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) membuat hambatan untuk berkarya semakin kecil.
“Dengan satu mobile phone saja kita sudah bisa berkarya, apalagi di era AI sekarang. Pertanyaannya hanya satu: seberapa besar kemauan kita,” ujar Irene.
Sebagai bentuk dukungan terhadap ekosistem kreatif, Kementerian Ekonomi Kreatif juga meluncurkan program Ekraf Hunt, sebuah platform database talenta kreatif Indonesia yang bertujuan mempertemukan kreator dengan berbagai peluang industri.
Di sisi lain, Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyampaikan bahwa Rakernas 2026 menjadi agenda strategis organisasi untuk memperkuat kolaborasi antar pengurus serta memperluas jaringan ekonomi kreatif hingga tingkat global.
Menurutnya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus dari 38 provinsi serta perwakilan dari 12 negara, baik secara langsung maupun daring.
“Kita ingin program-program Gekrafs semakin berdampak bagi masyarakat dan menjadi jembatan bagi pejuang ekonomi kreatif Indonesia agar karya dan jasanya bisa dimanfaatkan oleh pasar global,” kata Kawendra.
Ia menambahkan bahwa Gekrafs juga telah membangun berbagai kerja sama dengan pemerintah, sektor swasta, serta mitra internasional untuk memperluas peluang bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ketua Panitia Rakernas, Tommy Tampubolon, mengatakan bahwa Rakernas ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar pengurus serta merumuskan berbagai program strategis organisasi ke depan.
“Rakernas ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan program dan memperkuat kolaborasi agar gerakan ekonomi kreatif dapat memberikan dampak yang lebih luas,” ujarnya.
Rakernas Gekrafs 2026 diharapkan mampu memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka peluang bagi generasi muda Indonesia untuk berkarya di pasar global.
(unt)
Lihat Juga :