Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas
Selasa, 10 Maret 2026 - 22:35 WIB
loading...
A
A
A
Senada dengan hal tersebut, Partner Dentons HPRP, Nashatra Prita menekankan, bahwa legalitas dasar merupakan langkah awal yang sangat penting bagi pelaku UMKM.
“Prioritas utama dalam mengurus legalitas usaha adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan terkait lainnya yang disyaratkan. Selain itu bentuk usaha juga perlu dipastikan dengan jelas sejak awal. Hal ini penting terutama apabila di kemudian hari pelaku usaha ingin memperoleh akses pembiayaan,” jelas Nashatra.
Baca Juga: Perkuat UMKM Perempuan Lewat Pendampingan Berkelanjutan
Hal tersebut turut diamini oleh Chief Internal Auditor Bank Sahabat Sampoerna, Nancy Suryani yang menyampaikan bahwa UMKM perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pembiayaan usaha. Selain NIB, legalitas dasar lain yang tak kalah penting bagi UMKM antara lain sertifikasi halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga izin edar dari BPOM untuk produk tertentu.
“Tanpa pendaftaran, pemilik merek tidak memiliki hak hukum atas mereknya. Artinya, tidak ada hak atas royalti apabila merek digunakan oleh pihak lain. Selain itu, valuasi usaha juga dapat terdampak jika suatu saat ada investor yang tertarik berinvestasi,” ujar Linna.
"Tenang, untuk mengurus berbagai perizinan tersebut telah tersedia layanan pemerintah dengan jalur yang jelas. Saya mengajak semua pelaku UMKM untuk melihat legalitas usaha bukan sebagai beban, tapi sebagai investasi jangka panjang," tambah Nashatra.
“Prioritas utama dalam mengurus legalitas usaha adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan terkait lainnya yang disyaratkan. Selain itu bentuk usaha juga perlu dipastikan dengan jelas sejak awal. Hal ini penting terutama apabila di kemudian hari pelaku usaha ingin memperoleh akses pembiayaan,” jelas Nashatra.
Baca Juga: Perkuat UMKM Perempuan Lewat Pendampingan Berkelanjutan
Hal tersebut turut diamini oleh Chief Internal Auditor Bank Sahabat Sampoerna, Nancy Suryani yang menyampaikan bahwa UMKM perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pembiayaan usaha. Selain NIB, legalitas dasar lain yang tak kalah penting bagi UMKM antara lain sertifikasi halal dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga izin edar dari BPOM untuk produk tertentu.
“Tanpa pendaftaran, pemilik merek tidak memiliki hak hukum atas mereknya. Artinya, tidak ada hak atas royalti apabila merek digunakan oleh pihak lain. Selain itu, valuasi usaha juga dapat terdampak jika suatu saat ada investor yang tertarik berinvestasi,” ujar Linna.
"Tenang, untuk mengurus berbagai perizinan tersebut telah tersedia layanan pemerintah dengan jalur yang jelas. Saya mengajak semua pelaku UMKM untuk melihat legalitas usaha bukan sebagai beban, tapi sebagai investasi jangka panjang," tambah Nashatra.
Lihat Juga :