Erick Thohir Wanti-wanti Soal Protokol Kesehatan Jadi Syarat Mutlak Bandara
Jum'at, 18 September 2020 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, lembaga global Safe Travel Barometer memberikan rating Safe Travel Score 4.09 untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rating ini tergolong tinggi mengingat poin tertinggi adalah 5. Safe Travel Barometer sendiri memiliki database terbesar dan paling komprehensif di dunia mengenai protokol kesehatan dan keamanan terkait COVID-19.
(Baca Juga: Sambut PSBB DKI Jilid Kedua, Angkasa Pura II Siapkan 13 Langkah )
Adapun Safe Travel Barometer merilis Safe Travel Score untuk kategori bandara, berdasarkan audit independen terhadap lebih dari 200 bandara di dunia termasuk mengenai upaya bandara dalam menerapkan langkah guna menjaga Kesehatan dan keselamatan traveler.
Safe Travel Score antara lain menilai implementasi dari touchless processing (menghilangkan fasilitas/proses yang membutuhkan sentuhan tangan); pengecekan suhu tubuh; peraturan kewajiban memakai masker; hand sanitizer; adanya kewajiban surat keterangan sehat; keharusan pengetesan COVID-19; adanya aplikasi untuk contact tracing; ditetapkannya waktu minimum untuk check-in; dilakukan disinfeksi di toilet, eskalator, lift, boarding gate; dan penggunaan face shield bagi staf bandara.
Saat ini, manajemen Angkasa Pura II sendiri menerapkan 12 langkah yang sudah dilakukan Soekarno-Hatta bersama stakeholder untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. Langkah-langkah tersebut mulai dari pengecekan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, memperbanyak fasilitas touchless, melakukan disinfeksi secara berkala.
(Baca Juga: Sambut PSBB DKI Jilid Kedua, Angkasa Pura II Siapkan 13 Langkah )
Adapun Safe Travel Barometer merilis Safe Travel Score untuk kategori bandara, berdasarkan audit independen terhadap lebih dari 200 bandara di dunia termasuk mengenai upaya bandara dalam menerapkan langkah guna menjaga Kesehatan dan keselamatan traveler.
Safe Travel Score antara lain menilai implementasi dari touchless processing (menghilangkan fasilitas/proses yang membutuhkan sentuhan tangan); pengecekan suhu tubuh; peraturan kewajiban memakai masker; hand sanitizer; adanya kewajiban surat keterangan sehat; keharusan pengetesan COVID-19; adanya aplikasi untuk contact tracing; ditetapkannya waktu minimum untuk check-in; dilakukan disinfeksi di toilet, eskalator, lift, boarding gate; dan penggunaan face shield bagi staf bandara.
Saat ini, manajemen Angkasa Pura II sendiri menerapkan 12 langkah yang sudah dilakukan Soekarno-Hatta bersama stakeholder untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19. Langkah-langkah tersebut mulai dari pengecekan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, memperbanyak fasilitas touchless, melakukan disinfeksi secara berkala.
(akr)
Lihat Juga :