Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
Minggu, 22 Maret 2026 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 20 Ribu Kuota Pelatihan Vokasi Nasional Disiapkan Kemnaker di 2026, Ini Cara Daftarnya
Program pelatihan vokasi Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), sehingga peserta dibekali keterampilan yang aplikatif sesuai kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, akses pendaftaran juga semakin diperluas. Masyarakat tidak hanya dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker, tetapi juga melalui BLK yang dikelola pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai wilayah.
Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta yang lolos akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.
Kemnaker mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skill Hub sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ujar Darmawansyah.
Program pelatihan vokasi Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), sehingga peserta dibekali keterampilan yang aplikatif sesuai kebutuhan pasar kerja.
Selain itu, akses pendaftaran juga semakin diperluas. Masyarakat tidak hanya dapat mendaftar melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemnaker, tetapi juga melalui BLK yang dikelola pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hingga ke berbagai wilayah.
Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta yang lolos akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.
Kemnaker mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skill Hub sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan," ujar Darmawansyah.
(akr)
Lihat Juga :