ASDP Menjaga Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran
Selasa, 31 Maret 2026 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
“Capaian kelancaran layanan serta distribusi trafik yang semakin merata, bahkan pada puncak arus, merupakan hasil dari kesiapan operasional yang telah dirancang secara komprehensif jauh sebelum periode Angkutan Lebaran dimulai. Optimalisasi armada yang didukung penguatan digitalisasi layanan menjadi kunci utama dalam menjaga kinerja penyeberangan tetap andal,” ujar Heru.
Dalam pelaksanaannya, lintasan Jawa–Sumatera–Bali tetap menjadi simpul vital pergerakan nasional. Berbagai langkah antisipatif dilakukan secara terukur, mulai dari pengaturan pola operasi kapal berbasis kebutuhan harian, penerapan skema Tiba–Bongkar–Berangkat saat terjadi kepadatan, delaying system melalui titik buffer zone, pemanfaatan digitalisasi Ferizy, hingga kebijakan stimulus berupa diskon tarif dan single tarif guna mendorong distribusi perjalanan yang lebih merata dan inklusif.
Baca Juga: Macet Horor di Pelabuhan Gilimanuk, ASDP: Atensi Pemudik agar Tak Terjebak Hari Nyepi di Bali
Keberhasilan ini juga diperkuat oleh koordinasi intensif lintas sektor. Seperti disampaikan Menhub, “Penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini merupakan kerja besar bersama, yang melibatkan koordinasi lintas sektor secara intensif, baik antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, operator transportasi, maupun seluruh pemangku kepentingan terkait lainnya. Kolaborasi ini menjadi kunci penting untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dan arus balik dengan aman, selamat, dan lancar.”
Sejalan dengan hal tersebut, Heru juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh seluruh pihak dalam menjaga kelancaran layanan. “Kami mengapresiasi kolaborasi erat Danantara Indonesia, BP BUMN, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko PMK, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI, TNI, BUMN transportasi, asosiasi penyeberangan, serta seluruh masyarakat pengguna jasa ferry. Kepatuhan masyarakat dalam merencanakan perjalanan sejak dini dan melakukan pembelian tiket melalui Ferizy sangat berkontribusi dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dinamika operasional juga terjadi pasca berakhirnya kebijakan pembatasan kendaraan logistik sumbu tiga ke atas yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah. Pembatasan tersebut berlaku di lintasan Bakauheni–Merak pada 23–29 Maret 2026 serta Ketapang–Gilimanuk pada 13–29 Maret 2026.
“Pasca dibukanya kembali pembatasan tersebut, terjadi lonjakan signifikan kendaraan logistik yang masuk ke pelabuhan, khususnya di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk dengan kondisi antrian 3-10 kilometer . Kondisi ini berdampak pada peningkatan antrean kendaraan, namun tetap dalam kendali melalui penguatan manajemen operasional di lapangan,” jelas Heru.
Dalam pelaksanaannya, lintasan Jawa–Sumatera–Bali tetap menjadi simpul vital pergerakan nasional. Berbagai langkah antisipatif dilakukan secara terukur, mulai dari pengaturan pola operasi kapal berbasis kebutuhan harian, penerapan skema Tiba–Bongkar–Berangkat saat terjadi kepadatan, delaying system melalui titik buffer zone, pemanfaatan digitalisasi Ferizy, hingga kebijakan stimulus berupa diskon tarif dan single tarif guna mendorong distribusi perjalanan yang lebih merata dan inklusif.
Baca Juga: Macet Horor di Pelabuhan Gilimanuk, ASDP: Atensi Pemudik agar Tak Terjebak Hari Nyepi di Bali
Keberhasilan ini juga diperkuat oleh koordinasi intensif lintas sektor. Seperti disampaikan Menhub, “Penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini merupakan kerja besar bersama, yang melibatkan koordinasi lintas sektor secara intensif, baik antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, operator transportasi, maupun seluruh pemangku kepentingan terkait lainnya. Kolaborasi ini menjadi kunci penting untuk memastikan masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dan arus balik dengan aman, selamat, dan lancar.”
Sejalan dengan hal tersebut, Heru juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh seluruh pihak dalam menjaga kelancaran layanan. “Kami mengapresiasi kolaborasi erat Danantara Indonesia, BP BUMN, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko PMK, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kepolisian RI, TNI, BUMN transportasi, asosiasi penyeberangan, serta seluruh masyarakat pengguna jasa ferry. Kepatuhan masyarakat dalam merencanakan perjalanan sejak dini dan melakukan pembelian tiket melalui Ferizy sangat berkontribusi dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dinamika operasional juga terjadi pasca berakhirnya kebijakan pembatasan kendaraan logistik sumbu tiga ke atas yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026, Nomor: HK.201/1/21DJPL/2026, Nomor: 20/KPTS/Db/2026, Nomor: Kep/43/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah. Pembatasan tersebut berlaku di lintasan Bakauheni–Merak pada 23–29 Maret 2026 serta Ketapang–Gilimanuk pada 13–29 Maret 2026.
“Pasca dibukanya kembali pembatasan tersebut, terjadi lonjakan signifikan kendaraan logistik yang masuk ke pelabuhan, khususnya di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk dengan kondisi antrian 3-10 kilometer . Kondisi ini berdampak pada peningkatan antrean kendaraan, namun tetap dalam kendali melalui penguatan manajemen operasional di lapangan,” jelas Heru.
Lihat Juga :