My Critical Illness Protection Melindungi di Saat Kritis dan Tak Terduga
Rabu, 08 April 2026 - 12:17 WIB
loading...
Chubb Life Indonesia luncurkan produk My Critical Illness Protection untuk memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Chubb Life Insurance Indonesia ( Chubb Life Indonesia ) mengumumkan peluncuran produk My Critical Illness Protection, sebuah solusi asuransi dasar dengan harga terjangkau yang dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis dan kejadian tak terduga lainnya, sehingga masa depan nasabah dan keluarga tetap aman.
My Critical Illness Protection adalah produk asuransi yang memberikan manfaat komprehensif bagi Tertanggung. Manfaat tersebut meliputi 50% dari Uang Pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap awal, 100% dari Uang Pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap lanjut (sesuai yang tertera dalam polis), dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada).
Dan 100% dari Uang Pertanggungan jika terjadi meninggal dunia karena sebab apa pun, dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), serta tambahan 100% dari Uang Pertanggungan jika meninggal dunia karena akibat kecelakaan. Dengan premi mulai dari Rp 140.600, nasabah dan keluarga dapat menghadapi masa depan dengan tenang dan penuh percaya diri.
Baca Juga: Chubb Life Indonesia Menunjuk Naresh Krishnan sebagai Presiden Direktur
Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan mengatakan, ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi. Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan.
My Critical Illness Protection adalah produk asuransi yang memberikan manfaat komprehensif bagi Tertanggung. Manfaat tersebut meliputi 50% dari Uang Pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap awal, 100% dari Uang Pertanggungan jika didiagnosis mengalami penyakit kritis tahap lanjut (sesuai yang tertera dalam polis), dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada).
Dan 100% dari Uang Pertanggungan jika terjadi meninggal dunia karena sebab apa pun, dikurangi jumlah klaim tahap awal (jika ada), serta tambahan 100% dari Uang Pertanggungan jika meninggal dunia karena akibat kecelakaan. Dengan premi mulai dari Rp 140.600, nasabah dan keluarga dapat menghadapi masa depan dengan tenang dan penuh percaya diri.
Baca Juga: Chubb Life Indonesia Menunjuk Naresh Krishnan sebagai Presiden Direktur
Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Naresh Krishnan mengatakan, ketidakpastian dalam hidup, seperti penyakit kritis, sulit untuk diprediksi dan bisa menjadi tantangan untuk dihadapi. Dengan dukungan pengobatan medis yang sudah maju saat ini dan perlindungan yang tepat, memungkinkan pasien mendapatkan perawatan tepat waktu dan dapat fokus pada pemulihan.
Lihat Juga :