Corona Masih Merajalela Hingga Akhir Tahun, Luhut Minta Perkantoran Perbaiki Sirkulasi Udara

Sabtu, 19 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
Corona Masih Merajalela...
Pegawai memakai masker saat berada di ruang perkantoran. Foto/SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Pemerintah memperkirakan bahwa masa kritis penularan virus corona (Covid-19) akan masih berlanjut hingga tiga bulan mendatang. Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan pun meminta pemerintah daerah (Pemda) mewajibkan perkantoran memperbaiki sirkulasi udara di kantor.

Hal ini berdasarkan ahli epidemiologi bahwa sirkulasi udara ini harus diperhatikan karena merupakan salah satu media penyebaran Covid-19.

"Di sisi lain saya meminta ke Pemda untuk melakukan tindakan preventif untuk mengimbau kepada pemilik dan pengelola gedung perkantoran untuk memperhatikan sirkulasi udara," ujar Luhut dalam video virtual, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Luhut: Tiga Bulan ke Depan Jadi Critical Time Penanganan Corona )

Dia melanjutkan, pemerintah akan terus mengendalikan penularan virus Corona melalui pengetatan protokol kesehatan dengan didukung oleh BNPB, TNI AD, Polri, serta Pemerintah Daerah setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan bahwa masih ada beberapa masyarakat di Indonesia yang percaya bahwa mereka tidak akan tertular Covid-19. "Hingga Desember 2020, kita harus menjaga satu sama lain dan harus kita upayakan jangan sampai ada outbreak (wabah),” bebernya. (Baca juga: Dirikan 4.385 Unit Rumah Pasca Gempa Sulteng, BNPB: Pembangunan Capai 97% )

Dia menekankan masyarakat harus sadar bahwa virus Covid-19 merupakan virus berbahaya, utamanya bagi orang yang rentan. "Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja dan melakukan aktifitas dari rumah. Dengan itu kita bisa menyelamatkan 85% masyarakat di Indonesia,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)