Bahlil Buka Suara Soal Kenaikan Harga LPG 12 Kg: Pemerintah Hanya Jamin Gas Subsidi
Senin, 20 April 2026 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Harga LPG Non Subsidi yang Naik per 18 April 2026
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG non subdisi per tanggal 18 April 2026. Hal tersebut seperti yang diumumkan melalui website resmi Pertamina Patra Niaga.
Harga LGP Non Subsidi untuk ukuran 12 Kg naik menjadi Rp208.000 untuk harga terendah sampai Rp285.000 per tabung. Sementara ukuran 5,5 Kg per 18 April dihargai mulai dari Rp107 ribu sampai Rp134.000 harga tertingginya.
Adapun untuk tabung 12 Kg, harga Rp208 ribu hanya di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sementara mayoritas penyesuaian harga LPG non subdisi menjadi Rp228 ribu, terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat.
Sementara untuk harga LPG non subsidi ukuran 5,5 Kg, mengalami penyesuaian harga dari sebelumnya Rp90 ribu menjadi antara Rp107-134 ribu. Wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat harganya naik menjadi Rp107 ribu.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG non subdisi per tanggal 18 April 2026. Hal tersebut seperti yang diumumkan melalui website resmi Pertamina Patra Niaga.
Harga LGP Non Subsidi untuk ukuran 12 Kg naik menjadi Rp208.000 untuk harga terendah sampai Rp285.000 per tabung. Sementara ukuran 5,5 Kg per 18 April dihargai mulai dari Rp107 ribu sampai Rp134.000 harga tertingginya.
Adapun untuk tabung 12 Kg, harga Rp208 ribu hanya di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sementara mayoritas penyesuaian harga LPG non subdisi menjadi Rp228 ribu, terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat.
Sementara untuk harga LPG non subsidi ukuran 5,5 Kg, mengalami penyesuaian harga dari sebelumnya Rp90 ribu menjadi antara Rp107-134 ribu. Wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat harganya naik menjadi Rp107 ribu.
(akr)
Lihat Juga :