Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Senin, 20 April 2026 - 23:10 WIB
loading...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Ekonom menekankan, praktik peredaran rokok ilegal telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan pengusaha rokok dinilai menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola cukai. Pengungkapan ini menegaskan bahwa pelanggaran cukai bukanlah sekadar persoalan administratif biasa, melainkan kejahatan serius yang berdampak sistemik terhadap ekonomi negara.

Ekonom Piter Abdullah menilai, terbongkarnya skandal suap ini menyingkap tabir penyimpangan dalam sistem pengawasan yang berjalan selama ini. Indikasi kuat menunjukkan adanya relasi gelap antara praktik industri rokok ilegal dengan lemahnya integritas aparat penegak hukum.

"Ini momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola cukai. Dampaknya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga penerimaan negara dan stabilitas industri," ujar Piter dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Baca Juga: Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif

Lebih lanjut, Piter menegaskan, bahwa praktik peredaran rokok ilegal telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga dampak destruktif utama dari kejahatan ini. Pertama, setiap batang rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai secara langsung merampas potensi pendapatan negara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved