Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Senin, 20 April 2026 - 23:10 WIB
loading...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Ekonom menekankan, praktik peredaran rokok ilegal telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan pengusaha rokok dinilai menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola cukai. Pengungkapan ini menegaskan bahwa pelanggaran cukai bukanlah sekadar persoalan administratif biasa, melainkan kejahatan serius yang berdampak sistemik terhadap ekonomi negara.

Ekonom Piter Abdullah menilai, terbongkarnya skandal suap ini menyingkap tabir penyimpangan dalam sistem pengawasan yang berjalan selama ini. Indikasi kuat menunjukkan adanya relasi gelap antara praktik industri rokok ilegal dengan lemahnya integritas aparat penegak hukum.

"Ini momentum yang sangat penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola cukai. Dampaknya bukan hanya soal administrasi, tetapi juga penerimaan negara dan stabilitas industri," ujar Piter dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Baca Juga: Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif

Lebih lanjut, Piter menegaskan, bahwa praktik peredaran rokok ilegal telah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak. Berdasarkan analisisnya, terdapat tiga dampak destruktif utama dari kejahatan ini. Pertama, setiap batang rokok ilegal yang beredar tanpa pita cukai secara langsung merampas potensi pendapatan negara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Berita Terkini
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved