Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Jum'at, 24 April 2026 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
Wacana insentif pajak ini beririsan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) atau battery electric vehicle (BEV).
Baca Juga: Purbaya Sebut Tak Ada Anggaran Motor Listrik MBG di Tahun 2026
Perlu diketahui, berdasarkan data pada Januari-Maret, penjualan BEV melonjak 96% menjadi 33.146 unit dari 16.926 unit, melampaui pertumbuhan industri yang hanya 1,7%. Adapun penjualan mobil Internal Combustion Engine (ICE) malah ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi melambung menjadi berkisar 19-20%.
(akr)
Lihat Juga :