Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya

Kamis, 07 Mei 2026 - 15:28 WIB
loading...
Uji Coba Penertiban...
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 1 Juni 2026. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) bakal melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading ( ODOL ) mulai 1 Juni 2026. Hal tersebut akan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana, dan regulasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Ia menilai, dalam pengawasan praktik truk ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.

"Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya," ujar Dirjen Aan dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi

Aan menjelaskan, pertama soal sistem dan aplikasi yang dibangun harus dapat mengawasi secara objektif, presisi, dan 24 jam dengan berbasis IT, prosesnya diharapkan akan lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas.

Ia juga menjelaskan, penguatan pengawasan berbasis teknologi ini menjadi upaya dalam meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dianggap masih kerap terjadi. Sehingga jika nantinya masih ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan angkutan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.



Selain penguatan sistem pengawasan, Dirjen Aan melanjutkan, variabel lainnya dalam quick win yakni penguatan prasarana. Ditjen Hubdat akan lebih mengoptimalkan titik penimbangan angkutan barang, baik di UPPKB hingga ruas jalan tol yang dilengkapi dengan teknologi Weight In Motion (WIM) dan Jembatan Timbang Online (JTO) yang terhubung dengan sistem ETLE atau sistem pengawasan digital.

"Pengawasan perlu dilakukan sejak awal titik pemuatan barang termasuk di kawasan industri, jadi kendaraan yang menuju jalan umum diharapkan sudah memenuhi ketentuan muatan dan dimensi," lanjutnya.

Baca Juga: Menuju Bebas Truk ODOL di 2027, Uji Coba Penegakan Hukum Dimulai 27 Januari

Dirjen Aan menambahkan, variabel ketiga dalam langkah percepatan ini yakni harmonisasi regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) agar pengawasan dan penegakan hukum praktik ODOL dipahami dengan persepsi yang sama mulai dari proses deteksi pelanggaran, validasi data, pengiriman surat konfirmasi, hingga proses penilangan atau penegakan hukumnya.

Saat ini pun, proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sedang berjalan untuk penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan menyesuaikan dengan ekosistem angkutan barang saat ini.

"Regulasi dan SOP ini penting agar memberikan pemahaman kepada rekan-rekan bahwa penanganan Over Dimension Over Load ini harus satu persepsi. Sehingga tidak merugikan pihak manapun dan sistemnya harus berkeadilan," tutup Dirjen Aan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kemenhub Minta Swasta...
Kemenhub Minta Swasta Ikut Terapkan WFA demi Urai Arus Balik Lebaran
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Operasi Zebra Jaya Dimulai...
Operasi Zebra Jaya Dimulai 3 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Ditindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved