Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut

Selasa, 28 April 2026 - 22:00 WIB
loading...
Buntut Tabrakan Kereta...
Kemenhub mengancam akan membekukan izin operasional taksi daring Xanh SM atau Green SM menyusul insiden kecelakaan maut yang melibatkan KRL lintas Cikarang di Bekasi, Senin (27/4) malam. FOTO/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan membekukan izin operasional taksi daring Xanh SM atau Green SM menyusul insiden kecelakaan maut yang melibatkan KRL lintas Cikarang di Bekasi, Senin (27/4) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam mengevaluasi kepatuhan operator terhadap standar keselamatan transportasi publik di Indonesia.

"Kami telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Danantara Bakal Evaluasi Manajemen KAI Buntut Tabrakan KRL dan Argo Bromo

Aan menegaskan sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman intensif terhadap manajemen Green SM. Jika terbukti ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek, Kemenhub dipastikan akan menjatuhkan sanksi administratif yang proporsional.

Sanksi yang membayangi perusahaan tersebut mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional secara permanen. Evaluasi ini menitikberatkan pada tanggung jawab perusahaan dalam memastikan kelaikan kendaraan serta kompetensi pengemudi saat beroperasi di lapangan, terutama dalam menghadapi situasi darurat di perlintasan sebidang.



Berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan taksi bernomor polisi B 2864 SBX yang terlibat kecelakaan tersebut sejatinya telah terdaftar dan memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga Oktober 2026. Perusahaan juga tercatat telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Operasional Bertahap...
Operasional Bertahap KRL di Stasiun JIS Mulai Layani Penumpang
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Rekomendasi
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Bagaimana Iran Menggunakan...
Bagaimana Iran Menggunakan Strategi Ubur-ubur untuk Menjatuhkan Jet Tempur AS?
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved