Langkah Cepat Purbaya Benahi Hambatan PSEL Makassar Dinilai Perkuat Kepercayaan Investor Asing

Sabtu, 09 Mei 2026 - 14:14 WIB
loading...
Langkah Cepat Purbaya...
Pengamat menilai menilai langkah cepat Menkeu Purbaya menjadi contoh penting bagaimana negara harus hadir ketika investasi strategis menghadapi hambatan birokrasi dan ketidakpastian di lapangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang turun langsung menengahi hambatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL Makassar mendapat apresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang cepat, tegas, dan pro-investasi.

Pengamat kebijakan publik Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata, menilai langkah cepat Menkeu Purbaya menjadi contoh penting bagaimana negara harus hadir ketika investasi strategis menghadapi hambatan birokrasi dan ketidakpastian di lapangan.

“Investor asing sangat memperhatikan konsistensi dan keberanian pemerintah dalam menyelesaikan masalah proyek. Ketika pemerintah pusat turun langsung melakukan debottlenecking, itu memberikan rasa aman bahwa investasi mereka tidak dibiarkan berjalan sendiri menghadapi hambatan administratif maupun konflik kewenangan,” ujar Gusti, dalam keterangan media, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga: Purbaya Geram Bahas Hambatan Investasi dan Operasional Sejumlah Perusahaan Besar

Menurutnya, proyek PSEL memiliki arti strategis karena tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah perkotaan, tetapi juga berkaitan dengan transisi energi, pengurangan emisi karbon, penciptaan lapangan kerja, dan modernisasi infrastruktur lingkungan Indonesia.



Gusti menambahkan bahwa langkah pemerintah tersebut juga menjadi sinyal positif di tengah meningkatnya persaingan antarnegara dalam menarik investasi global di sektor energi baru terbarukan dan pengelolaan lingkungan. Negara-negara di Asia Tenggara saat ini berlomba memberikan kepastian regulasi dan kemudahan investasi bagi investor internasional.

Baca Juga: Proyek Gentengisasi Prabowo Ditanggung APBN, Purbaya: Nggak Sampai Rp1 Triliun

“Indonesia tidak boleh kalah hanya karena lambat mengambil keputusan atau terjebak ego sektoral antar instansi. Kepastian hukum, percepatan perizinan, dan keberanian menyelesaikan hambatan proyek akan menjadi faktor utama yang menentukan kepercayaan investor ke depan,” katanya.

PSEL Makassar kini diharapkan menjadi contoh keberhasilan kolaborasi pemerintah dan investor dalam menghadirkan solusi modern bagi pengelolaan sampah dan energi masa depan Indonesia. Keberhasilan proyek ini juga diyakini dapat menjadi model percepatan proyek-proyek strategis serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.

Sebelumnya, pada Rabu (7/5), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta proyek strategis nasional PSEL Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipercepat sesuai keinginan presiden Prabowo Subianto dan tetap dibangun di Kecamatan Tamalanrea oleh investor Shanghai SUS Environment dengan PT Grand Puri Indonesia (GPI) di konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS).

Keputusan itu ditetapkan Purbaya saat memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang digelar secara daring. Keputusan tersebut juga dipandang mampu mengembalikan kepercayaan investor asing terhadap Indonesia, khususnya pada sektor energi bersih, infrastruktur, dan pengolahan lingkungan yang membutuhkan kepastian dukungan pemerintah.

Menurut Gusti, momentum dari Menkeu Purbaya ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar menghentikan ego sektoral serta kebijakan-kebijakan yang menghambat investor asing masuk ke Indonesia.

“Investor membutuhkan kepastian, kecepatan, dan keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan. Jika Indonesia ingin bersaing dengan negara lain dalam merebut investasi global, maka semangat seperti yang ditunjukkan Menkeu Purbaya harus menjadi standar baru birokrasi nasional,” terang Gusti.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Purbaya Beberkan Capaian...
Purbaya Beberkan Capaian Satgas Debottlenecking: Percepat Investasi Rp525 Triliun
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Menkeu Purbaya Live...
Menkeu Purbaya Live TikTok Bareng Anaknya dan Dapat Gift, Ini Respons KPK
Purbaya Blacklist Permanen...
Purbaya Blacklist Permanen Awardee LPDP Viral, Dilarang Bekerja di Instansi Pemerintah
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved