Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Pastikan Industri Kripto Kian Matang
Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WIB
loading...
CEO Indodax William Sutanto. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menjelang peringatan Bitcoin Pizza Day pada 22 Mei 2026, PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) mencatat jumlah anggotanya hampir mencapai 10 juta pengguna. Capaian ini mencerminkan transformasi industri kripto di Indonesia dari sekadar eksperimen teknologi menjadi bagian penting dalam ekosistem keuangan digital yang semakin matang dan teregulasi.
"Perjalanan industri kripto hari ini sudah sangat berbeda dibanding satu dekade lalu. Jika dahulu fokus utamanya adalah akses dan adopsi, kini industri bergerak menuju fase yang lebih matang dengan menempatkan kepercayaan dan perlindungan pengguna sebagai prioritas utama," ujar CEO Indodax William Sutanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto di RI, Indodax Kuasai 46,5%
Bitcoin Pizza Day merupakan momen historis yang merujuk pada transaksi pembelian dua loyang pizza menggunakan Bitcoin pada 2010, yang menjadi tonggak awal penggunaan aset kripto dalam transaksi nyata. Sejak saat itu, kripto berkembang pesat sebagai instrumen digital dengan tingkat adopsi yang terus meningkat secara global.
Di Indonesia, pertumbuhan tersebut tercermin dari jumlah pengguna kripto yang mencapai 21,37 juta per Maret 2026, dengan sekitar 46,5% di antaranya merupakan pengguna Indodax. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap platform perdagangan aset digital yang aman dan transparan.
William menyebutkan bahwa pertumbuhan industri juga diiringi dengan peningkatan standar operasional, terutama setelah hadirnya regulasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pelaku industri dituntut untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta sistem keamanan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) Hygiene menjadi fondasi penting dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga ancaman siber. “Dalam industri yang terus berkembang, keamanan tidak lagi hanya berbicara soal perlindungan aset, tetapi juga perlindungan identitas digital pengguna,” katanya.
Baca Juga: Harga Bitcoin Melonjak Imbas Tol Kripto, Indodax Soroti Dampak ke Ekonomi
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik, Indodax juga menerapkan sistem Proof of Reserves (PoR) yang memungkinkan verifikasi ketersediaan aset pengguna secara berkala. Langkah ini dinilai penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di industri aset digital.
Selain itu, Indodax terus memperluas pilihan aset kripto dengan menghadirkan lebih dari 500 jenis aset, termasuk produk berbasis Real World Assets (RWA) seperti tokenized stocks. Diversifikasi ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan investasi pengguna yang semakin beragam seiring meningkatnya literasi keuangan digital di masyarakat.
"Perjalanan industri kripto hari ini sudah sangat berbeda dibanding satu dekade lalu. Jika dahulu fokus utamanya adalah akses dan adopsi, kini industri bergerak menuju fase yang lebih matang dengan menempatkan kepercayaan dan perlindungan pengguna sebagai prioritas utama," ujar CEO Indodax William Sutanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: OJK Catat 21 Juta Pengguna Kripto di RI, Indodax Kuasai 46,5%
Bitcoin Pizza Day merupakan momen historis yang merujuk pada transaksi pembelian dua loyang pizza menggunakan Bitcoin pada 2010, yang menjadi tonggak awal penggunaan aset kripto dalam transaksi nyata. Sejak saat itu, kripto berkembang pesat sebagai instrumen digital dengan tingkat adopsi yang terus meningkat secara global.
Di Indonesia, pertumbuhan tersebut tercermin dari jumlah pengguna kripto yang mencapai 21,37 juta per Maret 2026, dengan sekitar 46,5% di antaranya merupakan pengguna Indodax. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap platform perdagangan aset digital yang aman dan transparan.
William menyebutkan bahwa pertumbuhan industri juga diiringi dengan peningkatan standar operasional, terutama setelah hadirnya regulasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pelaku industri dituntut untuk memperkuat tata kelola, transparansi, serta sistem keamanan yang lebih komprehensif.
Menurutnya, penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) Hygiene menjadi fondasi penting dalam meminimalkan risiko penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga ancaman siber. “Dalam industri yang terus berkembang, keamanan tidak lagi hanya berbicara soal perlindungan aset, tetapi juga perlindungan identitas digital pengguna,” katanya.
Baca Juga: Harga Bitcoin Melonjak Imbas Tol Kripto, Indodax Soroti Dampak ke Ekonomi
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik, Indodax juga menerapkan sistem Proof of Reserves (PoR) yang memungkinkan verifikasi ketersediaan aset pengguna secara berkala. Langkah ini dinilai penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di industri aset digital.
Selain itu, Indodax terus memperluas pilihan aset kripto dengan menghadirkan lebih dari 500 jenis aset, termasuk produk berbasis Real World Assets (RWA) seperti tokenized stocks. Diversifikasi ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan investasi pengguna yang semakin beragam seiring meningkatnya literasi keuangan digital di masyarakat.
(nng)
Lihat Juga :