Prabowo Wajibkan Ekspor Batu Bara hingga Sawit Satu Pintu lewat BUMN, Harga Ditentukan RI
Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis dilakukan melalui satu pintu badan usaha milik negara (BUMN). Kebijakan ini diambil untuk memperkuat kendali negara atas perdagangan dan penentuan harga komoditas nasional.
"Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," ujar Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen di 2027
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa penjualan komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, serta produk paduan logam harus dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai bank ekspor tunggal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.
Presiden menilai selama ini harga sejumlah komoditas unggulan Indonesia masih kerap ditentukan oleh pihak luar, meskipun Indonesia merupakan produsen utama dunia. Ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut. "Kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan negara lain. Ini tidak boleh terjadi, kita harus tentukan harga kita sendiri," tegasnya.
Selain sawit, Prabowo juga menyoroti komoditas lain seperti nikel dan emas yang dinilai masih bergantung pada mekanisme harga global. Ia menginstruksikan jajaran kabinet untuk merumuskan formula harga komoditas strategis yang lebih berpihak pada kepentingan nasional.
Baca Juga: Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
Menurut dia, pemerintah tidak akan memaksakan ekspor apabila harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan kepentingan Indonesia. Bahkan, sumber daya alam dinilai lebih baik disimpan daripada dijual dengan harga rendah. "Kalau mereka tidak mau beli dengan harga kita, tidak apa-apa. Lebih baik kita simpan untuk generasi mendatang daripada dijual murah," ujarnya.
"Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam," ujar Prabowo dalam Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen di 2027
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa penjualan komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, serta produk paduan logam harus dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai bank ekspor tunggal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.
Presiden menilai selama ini harga sejumlah komoditas unggulan Indonesia masih kerap ditentukan oleh pihak luar, meskipun Indonesia merupakan produsen utama dunia. Ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh terus berlanjut. "Kita produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi harga kelapa sawit ditentukan negara lain. Ini tidak boleh terjadi, kita harus tentukan harga kita sendiri," tegasnya.
Selain sawit, Prabowo juga menyoroti komoditas lain seperti nikel dan emas yang dinilai masih bergantung pada mekanisme harga global. Ia menginstruksikan jajaran kabinet untuk merumuskan formula harga komoditas strategis yang lebih berpihak pada kepentingan nasional.
Baca Juga: Prabowo Desain Defisit RAPBN 2027 Lebih Rendah di Level 1,8-2,4% PDB
Menurut dia, pemerintah tidak akan memaksakan ekspor apabila harga yang ditawarkan tidak sesuai dengan kepentingan Indonesia. Bahkan, sumber daya alam dinilai lebih baik disimpan daripada dijual dengan harga rendah. "Kalau mereka tidak mau beli dengan harga kita, tidak apa-apa. Lebih baik kita simpan untuk generasi mendatang daripada dijual murah," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :