Cashback Hingga Rp100 Ribu, bank bjb Ajak Nasabah Bayar Pajak lewat DIGI

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:09 WIB
loading...
Cashback Hingga Rp100...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
BANDUNG - Promo dan layanan terbaik terus dihadirkan bank bjb bagi masyarakat. Salah satu program terbaru yang dihadirkan adalah promo cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi DIGI bank bjb.

Program ini berlangsung mulai 11 Mei hingga 30 Juni 2026 ditujukan bagi nasabah yang ingin menikmati kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara praktis langsung dari genggaman. Melalui program tersebut, nasabah dapat memperoleh cashback hingga Rp100 ribu untuk transaksi pembayaran pajak kendaraan mobil dan cashback Rp50 ribu untuk pembayaran pajak kendaraan motor.

Program cashback ini berlaku bagi masing-masing 1.000 nasabah pertama yang berhasil melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui aplikasi DIGI bank bjb sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadirnya program ini menjadi bagian dari komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan digital yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan transaksi cepat, mudah, dan efisien. Melalui aplikasi DIGI bank bjb, proses pembayaran pajak kendaraan kini dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke lokasi pembayaran.

Kemudahan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk semakin aktif memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas finansial sehari-hari. Selain memberikan kenyamanan transaksi, program cashback juga menjadi bentuk apresiasi kepada nasabah loyal yang terus menggunakan layanan digital bank bjb. Program ini berlaku bagi nasabah yang memiliki rekening aktif dan telah terdaftar sebagai pengguna aplikasi DIGI bank bjb.

Setiap transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil dilakukan melalui aplikasi DIGI bank bjb akan secara otomatis masuk dalam program cashback sesuai kategori kendaraan. Nasabah kendaraan mobil berkesempatan memperoleh cashback sebesar Rp100 ribu, sementara pengguna kendaraan motor berhak mendapatkan cashback Rp50 ribu.

Selain praktis, pembayaran melalui DIGI bank bjb juga memberikan efisiensi waktu karena seluruh proses dapat dilakukan tanpa antre dan tanpa harus berpindah tempat. Inisiatif ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung digitalisasi layanan publik yang semakin terintegrasi dengan sistem perbankan.

Ke depan, bank bjb akan terus menghadirkan berbagai promo menarik dan inovasi layanan digital lainnya guna memberikan nilai tambah bagi nasabah. Masyarakat dapat memanfaatkan periode program ini untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan sekaligus memperoleh keuntungan tambahan berupa cashback.

bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) & Bank Indonesia (BI) serta bank bjb merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Informasi lengkap mengenai program cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui DIGI bank bjb dapat diakses melalui infobjb.id/bayarpkb.

Segera bayar pajak kendaraan melalui DIGI bank bjb.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mulai Investasi Saham...
Mulai Investasi Saham dan Reksa Dana? Cek & Ikuti Promo Combo Cuan 50 dari MNC Sekuritas
Merayakan Perempuan:...
Merayakan Perempuan: Indonesia Women Fest 2026 Hadirkan Pengalaman Eksklusif Bersama BRI di ICE BSD
Belanja Akhir Pekan...
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia
Sinergi Inovasi dan...
Sinergi Inovasi dan Kepercayaan: Kunci bank bjb Dominasi Digital Brand Appreciation 2026
Awal Tahun Gemilang,...
Awal Tahun Gemilang, bank bjb Cetak Tren Positif dan Laba Tumbuh di Triwulan I 2026
bank bjb Rayakan HUT...
bank bjb Rayakan HUT ke-65 dengan Ragam Promo, Inovasi, dan Program Sosial
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
The Ultimate10K Series...
The Ultimate10K Series Powered by bank bjb Siap Digelar di Empat Kota di Pulau Jawa
KPK Dalami Kunjungan...
KPK Dalami Kunjungan Luar Negeri Ridwan Kamil hingga Penukaran Uang Miliaran Rupiah
Rekomendasi
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
Berita Terkini
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved