Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Terbentuk, Rosan: Hilangkan Potensi Uang Gelap
Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu, mulai Januari 2027 menjadi fase kedua PT DSI yang mulai ditugaskan untuk melakukan pembelian komoditas dan menjualnya ke pasar global. Sehingga nantinya tidak ada praktik under invoicing dari para perusahaan sebab hanya sebatas menjual komoditasnya ke PT DSI, sebelum di ekspor.
"Ini yang kita coba untuk reduce semaksimal mungkin. Zero under invoicing, zero transfer pricing," kata Rosan.
Baca Juga: Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
Pada kesempatan berbeda, Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir mengatakan, pembentukan DSI merupakan penugasan langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional.
"Danantara Indonesia ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau disingkat DSI, yang akan beroperasi efektif per 1 Juni 2026," ujar Pandu dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Rabu (20/5).
Pandu menjelaskan, DSI nantinya akan menjalankan sejumlah fungsi utama, mulai dari memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan komoditas strategis, hingga memastikan seluruh transaksi berjalan akuntabel dan sesuai harga pasar. Sementara 3 komoditas yang akan diintervensi oleh PT DSI adalah batubara, CPO, dan ferro alloy.
"Ini yang kita coba untuk reduce semaksimal mungkin. Zero under invoicing, zero transfer pricing," kata Rosan.
Baca Juga: Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
Pada kesempatan berbeda, Chief Investment Officer Pandu Patria Sjahrir mengatakan, pembentukan DSI merupakan penugasan langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola ekspor nasional.
"Danantara Indonesia ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau disingkat DSI, yang akan beroperasi efektif per 1 Juni 2026," ujar Pandu dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Rabu (20/5).
Pandu menjelaskan, DSI nantinya akan menjalankan sejumlah fungsi utama, mulai dari memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan komoditas strategis, hingga memastikan seluruh transaksi berjalan akuntabel dan sesuai harga pasar. Sementara 3 komoditas yang akan diintervensi oleh PT DSI adalah batubara, CPO, dan ferro alloy.
Lihat Juga :