Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:50 WIB
loading...
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor migas dibebaskan dari kewajiban penempatan DHE ke Himbara serta dikecualikan dari kebijakan ekspor satu pintu. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan sektor minyak dan gas bumi (migas) dibebaskan dari kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) serta dikecualikan dari kebijakan ekspor satu pintu. Kebijakan pelonggaran ini diambil guna memberikan kepastian hukum dan menjaga iklim investasi tetap kondusif bagi para pelaku usaha hulu migas di tanah air.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tetap dapat menjalankan aktivitas bisnisnya seperti biasa tanpa perlu mengkhawatirkan aturan pembatasan devisa tersebut.

"DHE dan hasil ekspor, Pak Presiden mengatakan silahkan pakai saja, tak perlu pakai PP. Jadi jangan ada kekhawatiran. Ini menjamin kepastian aturan yang ada di negara kami soal migas," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pernyataan resmi dikutip, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga: Prabowo Wajibkan Ekspor Batu Bara hingga Sawit Satu Pintu lewat BUMN, Harga Ditentukan RI

Bahlil memaparkan pengecualian ini diputuskan langsung oleh Presiden setelah melalui pendalaman informasi yang objektif mengenai karakteristik industri hulu migas. Menurutnya, tata niaga sektor migas berbeda dengan komoditas tambang lain karena sebagian besar produksinya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation).



Selain itu, skema penjualan migas ke pasar internasional umumnya telah terikat oleh kontrak jangka panjang yang disepakati jauh hari sebelum proyek berjalan. Seluruh klausul komersial termasuk bagi hasil ekspor tersebut sudah disetujui pada tahapan rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (POD) antara pihak pemerintah dan investor.

Kondisi tersebut berbeda dengan komoditas strategis sektor mineral dan batubara (minerba) serta kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang tata kelola ekspornya kini diperketat. Untuk komoditas minerba dan CPO, pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui integrasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Baca Juga: Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS

Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) selaku agregator ekspor BUMN ini sengaja dirancang untuk memutus mata rantai praktik kecurangan perdagangan yang kerap merugikan negara. Melalui mekanisme satu pintu, pemerintah optimistis dapat mencegah potensi hilangnya potensi penerimaan negara akibat modus manipulasi harga impor (under-invoicing) dan pengalihan keuntungan (transfer pricing) oleh eksportir nakal.

Namun, Bahlil kembali menegaskan bahwa para pelaku usaha di sektor hulu migas tidak perlu risau terhadap skema agregator baru ini. Dirinya menjamin peraturan pembatasan tata niaga ekspor tersebut tidak akan menyentuh industri migas, sehingga kontrak-kontrak kerja sama investasi hulu yang sudah berjalan akan tetap dihormati dan dilindungi oleh negara
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Pendidikan Wilayah...
Dukung Pendidikan Wilayah Pesisir, PHE Gelar Pemeriksaan Mata Gratis di Kepulauan Seribu
Petani Sawit Tagih Bukti...
Petani Sawit Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved