Rupiah Semakin Terpuruk Dekati Rp17.900 per Dolar AS, BI Buka Suara
Jum'at, 29 Mei 2026 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Rupiah Lagi-lagi Tembus Rekor Terlemah, Hari Ini Sentuh Rp17.857 per USD
Selain itu, BI juga memperkuat bauran kebijakan moneter dengan menjaga struktur suku bunga tetap kompetitif guna menahan arus keluar modal asing (capital outflow) serta menjaga daya tarik aset keuangan domestik bagi investor global.
Dari sisi pengendalian permintaan, BI menetapkan batas pembelian valas tanpa underlying sebesar USD25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan menekan aktivitas spekulatif di pasar valuta asing.
BI juga terus meningkatkan koordinasi dengan otoritas terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh perbankan dan korporasi. Otoritas moneter memastikan akan terus mencermati dinamika global dan domestik serta menyiapkan langkah lanjutan guna menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan eksternal perekonomian nasional.
Selain itu, BI juga memperkuat bauran kebijakan moneter dengan menjaga struktur suku bunga tetap kompetitif guna menahan arus keluar modal asing (capital outflow) serta menjaga daya tarik aset keuangan domestik bagi investor global.
Dari sisi pengendalian permintaan, BI menetapkan batas pembelian valas tanpa underlying sebesar USD25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan menekan aktivitas spekulatif di pasar valuta asing.
BI juga terus meningkatkan koordinasi dengan otoritas terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh perbankan dan korporasi. Otoritas moneter memastikan akan terus mencermati dinamika global dan domestik serta menyiapkan langkah lanjutan guna menjaga stabilitas rupiah dan ketahanan eksternal perekonomian nasional.
(nng)
Lihat Juga :