Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu

Jum'at, 12 Juni 2026 - 21:11 WIB
loading...
A A A
Penegasan status Menkeu Purbaya memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan fiskal yang jelas, sehingga investor tidak ragu untuk kembali mengalirkan modalnya ke Indonesia. Namun Esther mengingatkan, untuk menjaga momentum penguatan Rupiah dan IHSG dalam jangka panjang, Indonesia harus mampu memenuhi tujuh syarat mendasar yang menjadi pertimbangan investor global. "Pertama, kepastian hukum untuk berbisnis di Indonesia," jelas Esther. Kedua, prospek ekonomi pasar yang baik. Ketiga, ketersediaan bahan baku yang memadai.

"Keempat, ekosistem yang mendukung. Kelima, integrasi rantai pasok global. Keenam, ketersediaan infrastruktur energi, listrik, air dan lainnya yang baik. Ketujuh, harmonisasi peraturan antar instansi baik pusat maupun daerah," urai dia.

Baca Juga: Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua

Jika ketujuh faktor itu bisa dipenuhi, kata Esther, aliran modal asing akan lebih mudah masuk dan memperkuat nilai tukar rupiah serta pasar modal dalam negeri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Langkah Cepat Purbaya...
Langkah Cepat Purbaya Benahi Hambatan PSEL Makassar Dinilai Perkuat Kepercayaan Investor Asing
Menkeu Purbaya Live...
Menkeu Purbaya Live TikTok Bareng Anaknya dan Dapat Gift, Ini Respons KPK
Purbaya Blacklist Permanen...
Purbaya Blacklist Permanen Awardee LPDP Viral, Dilarang Bekerja di Instansi Pemerintah
Menkeu Purbaya Dukung...
Menkeu Purbaya Dukung UI Tembus Peringkat 100 Dunia, Siapkan Dana Rp100 Miliar
Rekomendasi
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Kenali Gejala dan Ciri-Ciri...
Kenali Gejala dan Ciri-Ciri Khas Positif Covid-19 Varian Omicron
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved