Produk Seafood Indonesia Diboikot China, KKP: Temuan Covid Bukan di Ikan

Senin, 21 September 2020 - 21:42 WIB
loading...
Produk Seafood Indonesia...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, temuan Covid-19 di salah satu produk Seafood oleh pihak Bea Cukai China bukan terdapat di dalam ikannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, temuan Covid-19 di salah satu produk Seafood oleh pihak Bea Cukai China bukan terdapat di dalam ikannya melainkan kemasan. Seperti diketahui China telah melarang sementara atau moratorium masuknya produk ikan asal Indonesia. Hal ini setelah ditemukan virus corona pada kemasan produk seafood yang diekspor dari Indonesia ke China oleh PT PI.

(Baca Juga: China Larang Produk Seafood Indonesia karena Terkontaminasi Covid-19, Ini Kata Kadin )

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo lewat keterangan resminya menerangkan, emuan tersebut terdapat pada kemasan terluar, bukan di dalam ikan. Otoritas China hanya akan menangguhkan impor produk perikanan dari PT. PI selama seminggu mulai 18 September 2020.

Kata dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mendapatkan notifikasi dari General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) pada 18 September 2020.

"Atas notifikasi tersebut, KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Produk Perikanan (BKIPM) telah melakukan komunikasi dengan Atase Perdagangan RI di Beijing dan berdasarkan surat GACC maka ekspor PT PI dihentikan sementara ke Tiongkok selama 7 hari terhitung sejak tanggal 18 September 2020," ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/9/2020)

Kata dia, KKP melakukan penghentian sementara pelayanan Health Certificate (HC) dengan menerbitkan Internal Suspend terhadap PT. PI dan saat ini sedang dalam proses investigasi.

(Baca Juga: Hasil Pengelolaan Ruang Laut Dongkrak Penerimaan Negara )

"Sejak Tahun 2020 pihak GACC telah melakukan pengawasan dengan mengambil 500.000 sampel produk makanan termasuk produk perikanan yang masuk ke Tiongkok. Hasilnya, telah ditemukan 6 sampel yang terkontaminasi Covid 19, dimana salah satu dari 6 sampel tersebut adalah ikan beku layur berasal dari Indonesia," katanya.

Namun, Kegiatan ekspor perikanan, termasuk ke China tetap berjalan seperti biasanya kecuali untuk 1 perusahaan yang ditangguhkan selama sepekan ke depan. "Bahwa keamanan dan mutu produk perikanan, baik yang diekspor maupun di pasar domestik merupakan prioritas KKP. Kami tekankan bahwa yang dilarang ekspor hanyalah PT. PI sedangkan yang lainnya tetap bisa melakukan kegiatan ekspor seperti biasa," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)