Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Senin, 22 Juni 2026 - 13:03 WIB
loading...
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita tidak akan mengalami kenaikan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan ( Mendag ), Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita tidak akan mengalami kenaikan. Menurutnya pemerintah memilih mencari solusi lain untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan MinyaKitadi pasar.
"Minyakita sampai saat ini kan tidak ada kenaikan," ungkap Mendag Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan itu saat dijumpai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).
Sebelumnya pemerintah sempat mewacanakan penyesuaian HET MinyaKita. Namun menurut Mendag Busan, pemerintah memutuskan untuk menempuh langkah lain yang dinilai lebih efektif dibanding menaikkan harga.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disalurkan oleh BUMN Pangan," jelasnya.
Sebagai langkah pengendalian harga, Kemendag, kata Busan tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi MinyaKita melalui BUMN pangan. Saat ini, porsi distribusi melalui BUMN pangan minimal mencapai 35%. Angka tersebut berpotensi dinaikkan menjadi lebih dari 50%.
"Sekarang kan minimal 35 persen. Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Ya, sudah kita hitung, bisa aja misalnya di atas 50 persen," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Mendag Busan mengatakan BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD akan berperan lebih besar dalam penyaluran MinyaKita ke pasar melalui distributor dan pengecer yang ditunjuk.
Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan pengawasan harga menjadi lebih ketat. Pengecer yang menjual MinyaKita di atas HET pun berisiko dicoret dari jaringan distribusi.
"Bulog, ID FOOD, ini kan menunjuk distributornya atau pengecer. Menunjuk pengecer di pasar-pasar. Nah, nanti kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di-blacklist sama Bulog," pungkasnya.
"Minyakita sampai saat ini kan tidak ada kenaikan," ungkap Mendag Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan itu saat dijumpai di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).
Sebelumnya pemerintah sempat mewacanakan penyesuaian HET MinyaKita. Namun menurut Mendag Busan, pemerintah memutuskan untuk menempuh langkah lain yang dinilai lebih efektif dibanding menaikkan harga.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
"Kita coba cari solusi yang lain dulu, yang lebih lebih bagus. Salah satunya adalah dengan menambah kuota untuk disalurkan oleh BUMN Pangan," jelasnya.
Sebagai langkah pengendalian harga, Kemendag, kata Busan tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi MinyaKita melalui BUMN pangan. Saat ini, porsi distribusi melalui BUMN pangan minimal mencapai 35%. Angka tersebut berpotensi dinaikkan menjadi lebih dari 50%.
"Sekarang kan minimal 35 persen. Nah, sekarang kita kaji untuk dinaikkan. Ya, sudah kita hitung, bisa aja misalnya di atas 50 persen," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Mendag Busan mengatakan BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD akan berperan lebih besar dalam penyaluran MinyaKita ke pasar melalui distributor dan pengecer yang ditunjuk.
Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan pengawasan harga menjadi lebih ketat. Pengecer yang menjual MinyaKita di atas HET pun berisiko dicoret dari jaringan distribusi.
"Bulog, ID FOOD, ini kan menunjuk distributornya atau pengecer. Menunjuk pengecer di pasar-pasar. Nah, nanti kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di-blacklist sama Bulog," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :