Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Kamis, 25 Juni 2026 - 15:49 WIB
loading...
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku heran ketika menerima laporan stok batu bara untuk memasok PLN habis di pertengahan tahun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran ketika menerima laporan stok batu bara untuk memasok PLN habis di pertengahan tahun. Hal Ini membuat pemerintah mengambil langkah untuk melarang perusahaan tambang melakukan ekspor sebelum memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Bahlil menjelaskan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara sebesar 190 juta metrik ton. Adapun kebutuhan batubara PLN selama setahun sekitar 154 juta metrik ton.
Lebih jauh Bahlil menyebut yang sudah dikontak oleh PLN dari para perusahan tambang sekitar 141 juta metrik ton. Sehingga batu bara yang belum dikontrak hanya sekitar 13 juta metrik ton, alias masih tersisa cukup ruang seharusnya dibanding kapasitas produksi yang diberikan oleh pemerintah.
"Dari 154 juta kurang 141 juta itu kan berarti tinggal 13 juta. Masa batu bara habis di bulan 6? Ini ilmu abuleke apalagi gitu loh. Aku jujur-jujur aja ini, berarti kan ada sesuatu," kata Bahlil dalam acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Oleh sebab itu, Bahlil menegaskan pemerintah telah mengambil larangan ekspor batu bara, demi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Tujuannya agar tidak ada lagi pemadaman listrik yang sebelumnya sempat terjadi akibat kurangnya suplai batubara ke pembangkit.
"Nah karena seperti itu, maka atas arahan Bapak Presiden, kami tidak kepingin kejadian ini terulang lagi. Sekarang sudah jalan normal, dari beberapa yang harus ekspor keluar, kita tahan untuk kebutuhan dalam negeri," kata Bahlil.
Baca Juga: Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil mengatakan, ke depan pihaknya telah membentuk tim pengadaan energi primer. Tim gabungan ini beranggotakan perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, BPKP, dan PT PLN (Persero).
Ia juga menjelaskan pembentukan tim ini untuk memastikan pasokan batubara ke pembangkit tidak terjadi hambatan. Sehingga bisa terus memproduksi listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pengadaannya harus transparan. Saya minta aparat penegak hukum awasi supaya jangan kelakuan begini (kekurangan batubara) setiap tahun muncul terus," pungkasnya.
Bahlil menjelaskan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara sebesar 190 juta metrik ton. Adapun kebutuhan batubara PLN selama setahun sekitar 154 juta metrik ton.
Lebih jauh Bahlil menyebut yang sudah dikontak oleh PLN dari para perusahan tambang sekitar 141 juta metrik ton. Sehingga batu bara yang belum dikontrak hanya sekitar 13 juta metrik ton, alias masih tersisa cukup ruang seharusnya dibanding kapasitas produksi yang diberikan oleh pemerintah.
"Dari 154 juta kurang 141 juta itu kan berarti tinggal 13 juta. Masa batu bara habis di bulan 6? Ini ilmu abuleke apalagi gitu loh. Aku jujur-jujur aja ini, berarti kan ada sesuatu," kata Bahlil dalam acara Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Oleh sebab itu, Bahlil menegaskan pemerintah telah mengambil larangan ekspor batu bara, demi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Tujuannya agar tidak ada lagi pemadaman listrik yang sebelumnya sempat terjadi akibat kurangnya suplai batubara ke pembangkit.
"Nah karena seperti itu, maka atas arahan Bapak Presiden, kami tidak kepingin kejadian ini terulang lagi. Sekarang sudah jalan normal, dari beberapa yang harus ekspor keluar, kita tahan untuk kebutuhan dalam negeri," kata Bahlil.
Baca Juga: Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil mengatakan, ke depan pihaknya telah membentuk tim pengadaan energi primer. Tim gabungan ini beranggotakan perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Ditjen Minerba, BPKP, dan PT PLN (Persero).
Ia juga menjelaskan pembentukan tim ini untuk memastikan pasokan batubara ke pembangkit tidak terjadi hambatan. Sehingga bisa terus memproduksi listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pengadaannya harus transparan. Saya minta aparat penegak hukum awasi supaya jangan kelakuan begini (kekurangan batubara) setiap tahun muncul terus," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :