Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Jum'at, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan meningkatkan penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi sekitar Rp400 triliun guna memperkuat likuiditas sektor perbankan nasional. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah melihat adanya indikasi pengetatan likuiditas di pasar keuangan.
"Kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas, saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara bahkan saya tambah," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Keputusan tersebut diambil usai Purbaya menggelar pertemuan dengan jajaran direksi bank-bank pelat merah yang terdiri atas BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Pemerintah sebelumnya sempat menarik sebagian dana simpanan negara dari perbankan BUMN, namun kini kembali menempatkan dana untuk menjaga stabilitas likuiditas.
Purbaya menjelaskan, dana SAL senilai Rp400 triliun itu akan disalurkan melalui tiga skema. Pertama, pemerintah mengembalikan penempatan dana jangka panjang di Himbara menjadi Rp200 triliun dari posisi sebelumnya sekitar Rp170 triliun.
Kedua, pemerintah menambah likuiditas baru sebesar Rp100 triliun dalam bentuk penempatan jangka pendek dengan tenor tiga hingga empat bulan. Ketiga, Kementerian Keuangan juga menyiapkan dana fleksibel sebesar Rp100 triliun yang dapat dicairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan likuiditas perbankan.
Menurut Purbaya, tambahan likuiditas tersebut diharapkan membuat kondisi perbankan domestik kembali longgar sehingga mampu menekan suku bunga di pasar. Dengan kondisi likuiditas yang lebih memadai, perbankan diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor riil. "Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita, jadi harusnya bunga di pasar akan turun, ekonomi siap lari lagi," ujar Purbaya.
Baca Juga: Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN selama ini menjadi salah satu instrumen pengelolaan kas negara sekaligus upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan di tengah dinamika ekonomi global.
"Kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas, saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara bahkan saya tambah," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Keputusan tersebut diambil usai Purbaya menggelar pertemuan dengan jajaran direksi bank-bank pelat merah yang terdiri atas BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Pemerintah sebelumnya sempat menarik sebagian dana simpanan negara dari perbankan BUMN, namun kini kembali menempatkan dana untuk menjaga stabilitas likuiditas.
Purbaya menjelaskan, dana SAL senilai Rp400 triliun itu akan disalurkan melalui tiga skema. Pertama, pemerintah mengembalikan penempatan dana jangka panjang di Himbara menjadi Rp200 triliun dari posisi sebelumnya sekitar Rp170 triliun.
Kedua, pemerintah menambah likuiditas baru sebesar Rp100 triliun dalam bentuk penempatan jangka pendek dengan tenor tiga hingga empat bulan. Ketiga, Kementerian Keuangan juga menyiapkan dana fleksibel sebesar Rp100 triliun yang dapat dicairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan likuiditas perbankan.
Menurut Purbaya, tambahan likuiditas tersebut diharapkan membuat kondisi perbankan domestik kembali longgar sehingga mampu menekan suku bunga di pasar. Dengan kondisi likuiditas yang lebih memadai, perbankan diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor riil. "Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita, jadi harusnya bunga di pasar akan turun, ekonomi siap lari lagi," ujar Purbaya.
Baca Juga: Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan BUMN selama ini menjadi salah satu instrumen pengelolaan kas negara sekaligus upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan di tengah dinamika ekonomi global.
(nng)
Lihat Juga :