Kapal Berlebih, Investasi Asing di Sektor Pelayaran Belum Dibutuhkan

Selasa, 22 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, asas cabotage juga sebagai bentuk kedaulatan negara (sovereign of the country). Kapal merah putih sesuai Undang-Undang No. 03 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, memiliki peran kewajiban bela negara khususnya pada saat negara dalam keadaan darurat dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara.

Penerapan asas cabotage juga tidak hanya diterapkan di Indonesia. Beberapa negara sudah lebih dulu menerapkannya, seperti Amerika, Jepang, China. (Baca juga: Penting Buat Orangtua, Kenali Gejala Kanker Pada Anak)

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan memangkas Daftar Negatif Investasi (DNI) dari 20 bidang usaha menjadi enam bidang usaha. Itu berarti akan ada 14 bidang usaha yang akan dibuka untuk asing.

Enam bidang usaha yang masih akan tertutup untuk asing meliputi ganja, perjudian, industri dengan proses produksi merkuri, penangkapan spesies ikan yang dilindungi, serta pemanfaatan atau pengambilan koral (karang dari alam).

Pemangkasan dilakukan atas revisi Perpres No 44/2016 yang rencananya diundangkan pada Januari 2020. Penyesuaian nama juga diubah dari Daftar Negatif Investasi menjadi Daftar Positif Investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Asing Lebih...
Investasi Asing Lebih Pilih Malaysia, Singapura, dan Vietnam daripada Indonesia
Porsi Investasi Asing...
Porsi Investasi Asing Cuma 1,8%, Ekonom: Perizinan Masih Berlarut-larut
Kapal Tanker Raksasa...
Kapal Tanker Raksasa China Tembus Blokade Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel Minyak Irak
Qavah Group Fasilitasi...
Qavah Group Fasilitasi Ekspansi Investor China ke Pasar Indonesia
Rebutan Terusan Panama,...
Rebutan Terusan Panama, AS Ajak 6 Negara Gebukin Dominasi China
6 Kapal Tanker Minyak...
6 Kapal Tanker Minyak Iran Diusir Paksa Militer AS, Selat Hormuz Kini Jadi Lautan Mati
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Kapal Pelni Tak Kunjung...
Kapal Pelni Tak Kunjung Beroperasi di Donggala, Legislator Perindo Soroti Dampak Ekonomi
Rekomendasi
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
Berita Terkini
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved