Kapal Berlebih, Investasi Asing di Sektor Pelayaran Belum Dibutuhkan
Selasa, 22 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Penerapan asas cabotage di industri pelayaran dinilai telah berdampak positif bagi Indonesia. Tidak hanya menggerakkan ekonomi, tapi juga telah menjaga kedaulatan bangsa. Oleh sebab itu, investasi asing di sektor pelayaran dinilai tidak memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional, terlebih kapal merah putih di dalam negeri saat ini sudah oversupply.
Kapal nasional berbendera merah putih terus mengalami pertumbuhan positif sejak diterapkannya asas cabotage yang tertuang dalam Inpres No 5 Tahun 2005 dan Undang-Undang Pelayaran No 17 Tahun 2008. (Baca: Inilah Nasib Orang yang Bakhil)
Kementerian Perhubungan mencatat, jumlah armada nasional mencapai 32.587 unit pada 2019. Dengan kekuatan saat ini, armada pelayaran telah mampu melayani seluruh angkutan logistik domestik.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, asas cabotage merupakan keistimewaan yang dimiliki Indonesia sebagai negara kepulauan yang perlu dijaga penerapannya untuk kepentingan nasional.
Menurutnya, jika asas cabotage coba dibuka maka Indonesia akan kehilangan potensi maritim dari sektor pelayaran. “Ini bukan berarti kita antiasing, tapi seharusnya laut dan sumber dayanya dioptimalkan untuk kepentingan nasional dengan perdagangan domestiknya dilayani kapal merah putih,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Kapal nasional berbendera merah putih terus mengalami pertumbuhan positif sejak diterapkannya asas cabotage yang tertuang dalam Inpres No 5 Tahun 2005 dan Undang-Undang Pelayaran No 17 Tahun 2008. (Baca: Inilah Nasib Orang yang Bakhil)
Kementerian Perhubungan mencatat, jumlah armada nasional mencapai 32.587 unit pada 2019. Dengan kekuatan saat ini, armada pelayaran telah mampu melayani seluruh angkutan logistik domestik.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, asas cabotage merupakan keistimewaan yang dimiliki Indonesia sebagai negara kepulauan yang perlu dijaga penerapannya untuk kepentingan nasional.
Menurutnya, jika asas cabotage coba dibuka maka Indonesia akan kehilangan potensi maritim dari sektor pelayaran. “Ini bukan berarti kita antiasing, tapi seharusnya laut dan sumber dayanya dioptimalkan untuk kepentingan nasional dengan perdagangan domestiknya dilayani kapal merah putih,” ujarnya di Jakarta kemarin.
Lihat Juga :