Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Rabu, 01 Juli 2026 - 20:31 WIB
loading...
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menyebut keputusan pemerintah menurunkan harga gas industri menjadi USD13 per MMBTU menurunkan ancaman PHK. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menyebut keputusan pemerintah menurunkan harga gas industri menjadi USD13 per MMBTU menurunkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK yang sebelumnya muncul. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menyebut kebijakan ini membantu meredakan ancaman PHK , khususnya di sektor granit, keramik, dan tekstil.
Said mengatakan, penurunan harga gas merupakan hasil pembahasan dalam Satuan Tugas (Satgas) PHK yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Usulan dari pelaku usaha semula meminta harga gas diturunkan dari sekitar USD23 per MMBTU menjadi USD15 per MMBtu.
"Yang diminta oleh dunia usaha sebenarnya dari 23 US Dollar per MMBTU turun menjadi USD15 Dollar. Ternyata Presiden menurunkan lagi menjadi 13 US Dollar per MMBTU," ujar Said saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, laporan yang diterima Satgas PHK menunjukkan perusahaan-perusahaan di sektor granit dan keramik mulai memperoleh ruang untuk memperbaiki struktur biaya setelah harga gas diturunkan. Kondisi tersebut membuat perusahaan memilih menahan rencana PHK.
"Laporan terakhir dua hari yang lalu, perusahaan-perusahaan granit dan keramik sementara ini lega di struktur biayanya dan tidak melakukan PHK," katanya.
Baca Juga: Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Meski demikian, Said mengakui masih terdapat perusahaan yang melakukan efisiensi, salah satunya PT Granito. Namun, ia menegaskan jumlah pekerja yang terdampak jauh lebih kecil dibandingkan angka yang sempat beredar.
"Granito memang melakukan PHK, tetapi hanya ratusan pekerja. Itu pun karena perusahaan melakukan diversifikasi usaha ke produk asbes, bukan lagi berfokus pada granit," ujarnya.
Baca Juga: Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Said menilai tantangan industri kini bergeser dari persoalan biaya energi menjadi persaingan dengan produk impor, terutama granit dan keramik asal China yang dijual dengan harga jauh lebih murah.
"Sekarang tantangannya setelah harga gas turun adalah menghadapi impor granit dan keramik yang harganya sekitar 50 persen lebih murah. Itu yang sedang didiskusikan oleh Satgas PHK," katanya.
Ia menambahkan, industri yang paling banyak memanfaatkan gas bumi non-subsidi berada di wilayah Jawa, terutama di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Karena itu, kebijakan harga gas dinilai sangat menentukan keberlangsungan sektor manufaktur di wilayah tersebut.
Menanggapi informasi bahwa tarif gas USD13 per MMBTU hanya berlaku untuk wilayah Jawa Barat, Said mengatakan pemahaman yang diperoleh Satgas PHK adalah kebijakan tersebut berlaku secara nasional.
"Kalau Satgas PHK menjelaskan seluruh Indonesia. Kalau nanti ada perbedaan tafsir, kami akan menanyakan langsung kepada Menteri ESDM," pungkas Said Iqbal.
Said mengatakan, penurunan harga gas merupakan hasil pembahasan dalam Satuan Tugas (Satgas) PHK yang dipimpin Menteri Sekretaris Negara bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Usulan dari pelaku usaha semula meminta harga gas diturunkan dari sekitar USD23 per MMBTU menjadi USD15 per MMBtu.
"Yang diminta oleh dunia usaha sebenarnya dari 23 US Dollar per MMBTU turun menjadi USD15 Dollar. Ternyata Presiden menurunkan lagi menjadi 13 US Dollar per MMBTU," ujar Said saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, laporan yang diterima Satgas PHK menunjukkan perusahaan-perusahaan di sektor granit dan keramik mulai memperoleh ruang untuk memperbaiki struktur biaya setelah harga gas diturunkan. Kondisi tersebut membuat perusahaan memilih menahan rencana PHK.
"Laporan terakhir dua hari yang lalu, perusahaan-perusahaan granit dan keramik sementara ini lega di struktur biayanya dan tidak melakukan PHK," katanya.
Baca Juga: Tok, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Gas Industri Jadi USD13/MMBTU
Meski demikian, Said mengakui masih terdapat perusahaan yang melakukan efisiensi, salah satunya PT Granito. Namun, ia menegaskan jumlah pekerja yang terdampak jauh lebih kecil dibandingkan angka yang sempat beredar.
"Granito memang melakukan PHK, tetapi hanya ratusan pekerja. Itu pun karena perusahaan melakukan diversifikasi usaha ke produk asbes, bukan lagi berfokus pada granit," ujarnya.
Baca Juga: Blok Masela Jadi Solusi, Purbaya Dorong Gas Murah buat Industri
Said menilai tantangan industri kini bergeser dari persoalan biaya energi menjadi persaingan dengan produk impor, terutama granit dan keramik asal China yang dijual dengan harga jauh lebih murah.
"Sekarang tantangannya setelah harga gas turun adalah menghadapi impor granit dan keramik yang harganya sekitar 50 persen lebih murah. Itu yang sedang didiskusikan oleh Satgas PHK," katanya.
Ia menambahkan, industri yang paling banyak memanfaatkan gas bumi non-subsidi berada di wilayah Jawa, terutama di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Karena itu, kebijakan harga gas dinilai sangat menentukan keberlangsungan sektor manufaktur di wilayah tersebut.
Menanggapi informasi bahwa tarif gas USD13 per MMBTU hanya berlaku untuk wilayah Jawa Barat, Said mengatakan pemahaman yang diperoleh Satgas PHK adalah kebijakan tersebut berlaku secara nasional.
"Kalau Satgas PHK menjelaskan seluruh Indonesia. Kalau nanti ada perbedaan tafsir, kami akan menanyakan langsung kepada Menteri ESDM," pungkas Said Iqbal.
(akr)
Lihat Juga :