Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Rabu, 01 Juli 2026 - 22:44 WIB
loading...
A
A
A
Peserta dapat memilih 15 skema sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan bidang masing-masing, yaitu Pengelolaan Administrasi Perkantoran, Asisten Pengembang Web (Assistant Web Developer), Menyusun Laporan Keuangan Entitas Tunggal, Penyusunan Laporan Keuangan untuk Pemula, Supervisor Sumber Daya Manusia, dan Analis Data (Data Analyst).
Skema lainnya yaitu Digital Filing, Junior Secretary, Operator Komputer (Computer Operator), Memproduksi Karya Audio Visual, Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Menyediakan Layanan Front Office, Pembuatan Desain Grafis, Pelayanan Pelanggan, serta Digital Marketing.
Baca Juga: Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Darmawansyah menambahkan, pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi lulusan MagangHub 2025 Batch 3 dilaksanakan secara daring pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026. Untuk lokasi asesmen, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terdekat dengan domisilinya, sedangkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi secara luring dilaksanakan pada 13 Juli hingga 13 Agustus 2026.
Pendaftaran sertifikasi kompetensi dapat dilakukan melalui laman maganghub.kemnaker.go.id.
Adapun tata cara pendaftaran sertifikasi kompetensi sebagai berikut:
1. Akses laman resmi Kemnaker melalui https://account.kemnaker.go.id/auth/login.2. Login menggunakan akun Kemnaker yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Masuk ke menu Sertifikasi Kompetensi atau layanan yang tersedia pada akun.
4. Pilih bidang sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan latar belakang atau keahlian yang dimiliki.
5. Lengkapi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
6. Periksa kembali data yang telah diisi, kemudian klik Submit/Kirim untuk menyelesaikan pendaftaran.
7. Tunggu proses verifikasi dari Kemnaker dan pantau informasi jadwal pelaksanaan sertifikasi.
8. Peserta yang lolos verifikasi wajib mengikuti uji sertifikasi secara luring sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.
9. Setelah asesmen selesai, peserta dapat melihat hasil sertifikasi dengan status Kompeten atau Belum Kompeten.
(akr)
Lihat Juga :