Supaya Tak Ada Salah-salahan Kisruh Bawang Putih, DPR Akan Panggil Dua Menteri
Selasa, 22 September 2020 - 12:15 WIB
loading...
DPR akan melakukan rapat gabungan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) bersama jajaran petinggi kedua kementerian, terkait kisruh impor bawang putih. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan rapat gabungan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) bersama jajaran petinggi kedua kementerian, guna menelusuri dugaan "kongkalikong" penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang puti h. Pasalnya ada dugaan 'penganakemasan' importir tertentu dalam importasi bawang putih.
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )
"Kalau memang mau clear ya memang harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kemendag dan Kementan, untuk mencari titik temu sekaligus minta penjelasan dari mereka," ujar anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, saat dikonfirmasi.
Persoalan impor bawang putih kembali mengemuka karena ada dugaan 'permainan'. Kini, muncul kembali dugaan adanya impor dilakukan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi pengusaha tertentu.
Terlebih, menurut Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) sudah enam bulan Kemendag belum juga menerbitkan pengajuan SPI yang dilakukan oleh anggota Perkumpulan itu. Di sisi lain, impor bawang putih masih terjadi.
Terhadap impor, Ketua Pusbarindo, Valentino mendesak Kemendag untuk segera menerbitkan SPI bagi para importir sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedang Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )
"Kalau memang mau clear ya memang harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kemendag dan Kementan, untuk mencari titik temu sekaligus minta penjelasan dari mereka," ujar anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, saat dikonfirmasi.
Persoalan impor bawang putih kembali mengemuka karena ada dugaan 'permainan'. Kini, muncul kembali dugaan adanya impor dilakukan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi pengusaha tertentu.
Terlebih, menurut Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) sudah enam bulan Kemendag belum juga menerbitkan pengajuan SPI yang dilakukan oleh anggota Perkumpulan itu. Di sisi lain, impor bawang putih masih terjadi.
Terhadap impor, Ketua Pusbarindo, Valentino mendesak Kemendag untuk segera menerbitkan SPI bagi para importir sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedang Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).
Lihat Juga :