Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Selasa, 07 Juli 2026 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
● Tahap 3 (10 Juli 2026): Qatar Airways, Egypt Air, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways.
Heru menambahkan, percepatan tahapan perpindahan dilakukan setelah mempertimbangkan kesiapan operasional maskapai, penyelenggara layanan kebandarudaraan, perusahaan ground handling, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan jemaah umrah.
“Kami terus memperkuat koordinasi bersama regulator, maskapai, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), ground handling, dan seluruh stakeholder agar proses transisi berjalan lancar. Tujuan utamanya adalah menghadirkan layanan yang semakin nyaman, tertib, dan efisien bagi seluruh jemaah sejak tiba di bandara hingga keberangkatan menuju Tanah Suci,” pungkas Heru.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bersama seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang aman, tertib, nyaman, dan memberikan pengalaman serta memuliakan perjalanan yang lebih baik bagi seluruh jemaah.
Heru menambahkan, percepatan tahapan perpindahan dilakukan setelah mempertimbangkan kesiapan operasional maskapai, penyelenggara layanan kebandarudaraan, perusahaan ground handling, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan jemaah umrah.
“Kami terus memperkuat koordinasi bersama regulator, maskapai, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), ground handling, dan seluruh stakeholder agar proses transisi berjalan lancar. Tujuan utamanya adalah menghadirkan layanan yang semakin nyaman, tertib, dan efisien bagi seluruh jemaah sejak tiba di bandara hingga keberangkatan menuju Tanah Suci,” pungkas Heru.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bersama seluruh pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan ibadah umrah yang aman, tertib, nyaman, dan memberikan pengalaman serta memuliakan perjalanan yang lebih baik bagi seluruh jemaah.
(unt)
Lihat Juga :